Sri Mulyani Bakal Revisi Batasan Nilai Barang Bebas Bea Impor

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Rabu, 18 Desember 2019 15:03 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menunjukkan kepada awak media onderdil dan suku cadang motor Harley Davidson serta sepeda Brompton ilegal yang diselundupkan di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus A330-900 NEO di Jakarta, Kamis 5 Desember 2019. Erick Thohir, meminta pejabat PT Garuda Indonesia Airlines Tbk (Persero) yang terlibat kasus bagasi sparepart Harley Davidson dan sepeda mahal Brompton ilegl untuk mundur. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah bakal merevisi ambang batas nilai barang impor bebas bea masuk dan pajak impor. Saat ini nilai barang bebas bea masuk dan pajak adalah yang senilai maksimum US$ 75 per orang per hari.

Ia mengatakan ambang batas itu ternyata masih kerap diakali oleh pengimpor dengan cara pengiriman yang dipecah-pecah alias splitting , maupun dengan manipulasi harga.

"Menteri Perdagangan sudah menyampaikan pandangannya, kami akan sama-sama menetapkan mana level yang dianggap aman untuk mencegah masuknya barang-barang impor, terutama kalau yang US$ 75 ini barang konsumen," ujar Sri Mulyani di Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019.

Adapun Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut akan arahan Menkeu tersebut. "Arahan pimpinan sudah jelas di situ, bahwa akan ada koreksi, tapi di titik berapa nanti kami akan tentukan," ujar dia.

Revisi ambang batas itu, kata Heru, juga perlu dilakukan mengingat ada tren meningkat dari transaksi e-commerce yang kini mencapai 45 juta transaksi per tahun. "Semua masukan akan kami dengarkan dan nanti akan kami formulasikan kira-kira seperti apa."

Heru mengatakan best practice di negara lain beragam. Misalnya, ada negara yang menjadikan bea masuk dan pajak impor sebagai satu paket. Ada pula yang memecahnya, sehingga ambang batas hanya berlaku untuk bea masuk saja, sementara untuk pajak impor normal. "Untuk Indonesia sekarang ini kami dalam satu paket yaitu US$ 75. Sepertinya dengan banyaknya tuntutan dan masukan itu mestinya ada koreksi," kata dia.

Berita terkait

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

1 jam lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

16 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

18 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya