Malaysia Hengkang, Kini Hong Kong Masuk Bisnis Tol di Indonesia
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Rabu, 18 Desember 2019 14:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah investor Malaysia hengkang dari bisnis pengelolaan jalan tol di Indonesia, kini satu lagi investor asing yang masuk di bisnis jalan tol ini. Kings Key Limited, investor asal Hongkong, mulai menanamkan investasi di dua ruas tol yakni Tol Solo–Ngawi pada PT Jasa Marga Solo Ngawi dan Tol Ngawi–Kertosono–Kediri pada PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri.
Sebelumnya, Kanada menjadi investor asing pertama yang mengakuisisi saham di sektor jalan tol. Canada Pension Plan Investment Board (CPPIB) menjadi perusahaan yang membeli konsesi PT Bhaskara Utama Sedaya (BUS) pada ruas tol Cikopo-Palimanan.
Saham di ruas tol Cipali itu diambil alih dari perusahaan investasi asal Malaysia, Khazanah Nasional Berhad. Seluruh kepemilikan saham Khazanah diambil alih oleh partner usahanya saat ini yakni PT Astra Tol Nusantara (Astra Infra) dan dana pensiun asal Kanada, Canada Pension Plan Investment Board (CPPIB).
Adapun PT Waskita Toll Road (WTR), anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk., telah sepakat melakukan divestasi saham masing-masing 40 persen di dua ruas tol tersebut, yang jika ditotal setara Rp2,5 triliun, kepada Kings Key Limited (KKL) melalui penandatanganan perjanjian jual beli (sales purchase agreement/SPA) di Jakarta, Rabu 18 Desember 2019.
<!--more-->
Direktur Utama PT WTR Herwidiakto mengatakan bahwa proses divestasi ini berjalan cukup panjang, yakni sejak Februari lalu lantaran KKL, anak perusahaan Road King Expressway International Holdings Limited, sangat mendetail pada semua segi terkait dua ruas tol tersebut.
"Prosesnya sejak Februari, KKL sangat detail di segala aspek, seperti prediksi utang yang tidak ter-cover. Selain itu, yang agak berat adalah rasionalisasi tarif di dua ruas tol tersebut," ujarnya usai acara penandatanganan SPA di Jakarta, Rabu 18 Desember 2019.
Herwi juga menegaskan bahwa SPA tersebut bukan untuk jual beli aset, melainkan konsensi. "Aset tol tetap milik negara. Jangan sampai isu yang merebak ke luar adalah pemerintah baru jual aset [tol] ke asing," imbuhnya.
Adapun dua ruas yang dilepas konsesinya oleh Waskita diketahui menjadi bagian dari jaringan tol Trans Jawa. Yang pertama adalah ruas Tol Solo–Ngawi dengan panjang 90,10 kilometer dan nilai investasi senilai Rp5,138 triliun. Yang kedua yaitu Jalan Tol Ngawi–Kertosono–Kediri sepanjang 87,02 kilometer yang bernilai Rp3,83 triliun.
Baik PT Jasa Marga Solo Ngawi (JSN) maupun PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri (JNK), yang mengelola dua ruas tol tersebut, awalnya merupakan konsorsium PT WTR dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
BISNIS