TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan masih ada hal yang perlu dibenahi PT Jasa Marga (Persero) Tbk., terutama pada aspek keselamatan di Jalan Tol Layang Jakarta - Cikampek alias Tol Japek II.
"Misalnya saja soal water barrier dan concrete barrier yang mesti dibenahi kembali," ujar Budi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. Sebab, water barrier dan concrete barrier yang sudah terpasang sekarang masih terkesan mempersempit jalan.
Di samping hal pertama yang harus dibenahi itu, Budi mengatakan masih ada marka jalan lama yang belum dihapus, padahal sudah tidak berlaku. Oleh karena itu, hal kedua yang harus dibenahi Jasa Marga adalah membereskan marka jalan yang agar tak membingungkan masyarakat pengguna tol.
Hal ketiga adalah memasang sign atau petunjuk jalan di atas untuk menunjukkan jalur elevated atau biasa. "Saya usul dipasang dengan neon box," tutur Budi. Dengan demikian, papan penunjuk itu tetap terlihat di malam hari.
Dari pemantauannya di hari pertama pengoperasian, Budi mengatakan masyarakat rata-rata sudah mengikuti aturan batas kecepatan, yaitu 60-80 kilometer per jam. Meski, tak jarang ia masih menjumpai pengemudi yang menyalip kendaraan patroli polisi berkecepatan 80 kilometer per jam. "Artinya masih ada yang berkecepatan lebih."
Menurut Budi, pengemudi memang tidak direkomendasikan untuk memacu kendaraannya di atas 80 kilometer per jam. Sebab, ia melihat masih ada hubungan antar sambungan di jalur bebas hambatan yang belum mulus.
Sehingga, apabila dilintasi mobil berkecepatan tinggi, kendaraan tersebut bisa melompat dan berbahaya untuk keselamatan. Karena itu, Budi mengatakan persoalan itu nantinya akan dibenahi kembali oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Jasa Marga.
Jalan tol melayang Jakarta-Cikampek II atau jalan tol Japek II dibuka untuk pengguna jalan pada Ahad, 15 Desember 2019. Jalan tol Japek II telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis lalu, 12 Desember 2019. Jalan tol Japek ini untuk sementara waktu dioperasikan tanpa tarif. Jalan tol layang ini membentang dari Simpang Susun Cikunir hingga Karawang Barat.
Jalan Tol ini direncanakan hanya untuk perjalanan jarak jauh ke arah Cikampek, yaitu Karawang Timur, Bandung dan Cikampek, serta ke arah Jakarta adalah JORR, Pondok Gede dan Cawang. Kedua, akses masuk dan keluar jalan tol hanya di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Jalur tersebut pun hanya diperbolehkan kendaraan kecil golongan 1, yaitu non bus, non truk dengan tinggi maksimum 2,1 meter.
ANTARA