Kasus Gagal Bayar Jiwasraya, DPR Minta Direksi Lama Dicekal

Senin, 16 Desember 2019 15:56 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat Komisi BUMN mengusulkan untuk menyelesaikan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan melakukan penegakan hukum. Penegakan hukum dimulai dengan melakukan pencekalan terhadap direksi Jiwasraya periode 2013-2018 hingga ada kejelasan kasus.

Anggota Komisi BUMN Mukhtarudin mengatakan pencekalan dilakukan untuk memberikan shock therapy kepada pihak-pihak yang barangkali ada indikasi bermain. Langkah ini juga dilakukan demi menunjukkan keseriusan DPR untuk menyelamatkan dana nasabah.

"Artinya, DPR tidak main-main konteksnya selamatkan dana-dana nasabah. Jadi direksi yang merasa bermain ya hati-hati aja. Ini ancaman dan warning dari kami," kata Mukhtarudin ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin 16 Desember 2019.

Sebelumnya, Komisi VI atau Komisi BUMN mengelar rapat bersama manajemen dan direksi baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam rapat tersebut, DPR meminta kejelasan terkait skema penyelesaian kasus dan strategi dan seperti apa pembayaran dana nasabah.

Karena itu, Mukhtarudin mendorong supaya DPR mendorong terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan kasus gagal bayar Jiwasraya. Pansus didorong karena proses penyelesaian bakal melibatkan banyak pihak dan juga lintas komisi di DPR.

Menurut dia, dengan adanya Pansus, proses penyelesaian kasus gagal bayar diharapkan bisa tuntas, tidak lagi parsial. Artinya, lewat Pansus proses hukum dan penyelamatan Jiwasraya bisa lebih selesai. Sehingga dana nasabah bisa juga diselamatkan.

Selain itu, kata Mukhtarudin, DPR juga mempertimbangkan untuk memanggil dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat Pansus mengenai kasus gagal bayar tersebut. Tak hanya itu, lewat Pansus, dia juga mempertimbangkan untuk memanggil pelaku pasar yang berkaitan. "Nggak mungkin main sendiri. Ini melibatkan banyak orang apalagi sampe triliunan. Apalagi ini terjadi pembiaran yang begitu lama," katanya.

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

13 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya