BPKN Terima 1.510 Aduan Konsumen, Terbanyak Soal Perumahan

Reporter

Eko Wahyudi

Senin, 16 Desember 2019 14:04 WIB

Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional Arief Safari, Ketua BPKN Ardiansyah Parman, David M.L. Tobing, dan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo di Toko Buku Gramedia Matraman, Jakarta, Sabtu, 20 April 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dari awal tahun sampai Desember 2019 telah menerima pengaduan sampai 1.510 laporan terkait keluhan konsumen. Ketua Komisi Advokasi BPKN Rizal E Halim mengatakan 90 persen dari total pelaporan yang masuk itu terkait masalah perumahan.

"Dari 1.510 aduan yang masuk adalah 1.370 kasus perumahan," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.

Ia pun menuturkan, selain menerima aduan terkait perumahan, pihaknya juga menampung aduan konsumen terkait jasa keuangan 76 kasus, lalu perdagangan elektronik atau e-commerce 12 kasus, aduan layanan listrik dan gas rumah tangga 9 kasus, layanan kesehatan 6 kasus, transportasi 5 kasus, telekomunikasi 5 kasus, barang elektronik 3 kasus, dan masalah lain-lain 24 kasus.

Rizal mengatakan, dari 1.510 total kasus yang diterima oleh BPKN berpotensi merugikan ke pihak konsumen mencapai Rp 3,35 triliun. Jumlah aduan tahun ini meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun 2018 yang hanya menerima 580 pengaduan.

Kemudian dari pokok permasalahan di sektor perumahan adalah, pertama pra pembangunan, Rizal menjelaskan bahwa terkait legalitas izin lahan belum ada dan tidak adanya pengawasan terhadap lembaga pembiayaan dalam pencarian kredit, seperti halnya kasus di Jatinegara Indah.

"Sudah disita dan sudah dikuasai tapi masih bisa dijial bank swasta hebatnya di biayai oleh bank pemerintah, jadi yang kaget ketika masyarakat di eksekusi lahan," ujarnya.

Kedua masalah terjadi saat pembangunan, yakni adanya perubahan ukuran dengan tidak sesuainya dengab diperjanjikan dan fasos/fasum dan tidak cocok yang dijanjikan. Lalu terakhir masalah pasca pembangunan, yakni tidak adanya serah terima oleh pengembang dikarenakan pembangunan belum selesai

Dalam upaya pencegahan insiden di sektor perumahan, Rizal mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah mengusahakan untuk menyelesaikan, dan sudah mengadakan rapat koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian PUPR guna menyelesaikan aduan di sektor perumahan.

"Jadi masih ada pending di kasus perumahan, karena masih koordinasi dengab PUPR dan OJK terkait pembiayaan karena memang perbankan agak rumit, seharusnya industri yang ketat pengawasannya harus lebih proper ketika melakukan aktivitas usaha," ungkapnya.

Rizal menjelaskan, pihaknya tidak mengkhususkan diri hanya menerima laporan terkait sektor perumahan, tetapi lembaganya terbuk terhadap keluhan konsumen di sektor lainnya. Sehingga ia mendorong kepada seluruh masyarakat yang merasa haknya sebagai konsumennya terabaikan bisa mengadu kepada BPKN.

Berita terkait

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

6 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

8 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

8 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

10 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

11 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

11 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

14 hari lalu

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.

Baca Selengkapnya