Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Harap Inflasi Tetap Rendah

Reporter

image-gnews
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman mendesak agar revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Nasional segera diselesaikan dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Perdagangan, Selasa, 2 Juli 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman mendesak agar revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Nasional segera diselesaikan dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Perdagangan, Selasa, 2 Juli 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengharapkan inflasi dapat terjaga di level rendah agar tidak mengganggu konsumsi rumah tangga sehingga dapat mendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) lebih baik.

"Inflasi harus dijaga rendah agar daya beli masyarakat tetap tinggi, oleh karena itu harga pangan jangan sampai bergejolak," ujar Ketua BPKN Ardiansyah Parman usai acara penganugerahan "Raksa Nugraha Indonesia Consumer Protection Award (ICPA)" di Jakarta, Rabu malam, 16 Oktober 2019.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, September 2019 terjadi deflasi sebesar 0,27 persen. Dengan pencapaian itu, maka inflasi tahun kalender Januari-September 2019 mencapai 2,2 persen dan inflasi tahun ke tahun (yoy) 3,39 persen.

Menurut dia, inflasi yang stabil di level tiga persen menunjukkan harga pangan relatif stabil dan diharapkan menopang PDB Indonesia lebih baik.

"Sekitar 57 persen dari PDB Indonesia ditunjang oleh konsumsi rumah tangga. Rumus sederhana PDB, yakni konsumsi rumah tangga ditambah investasi, ditambah belanja pemerintah, ditambah nett ekspor," paparnya.

Dengan demikian, lanjut dia, ada kepentingan bersama untuk menjaga pasar agar konsumsi rumah tangga tidak melemah.

Ia menambahkan sekitar 50 persen sampai 60 persen konsumsi rumah tangga merupakan belanja pangan. Oleh karena itu, harga makanan atau pangan jangan sampai bergejolak karena berpengaruh terhadap konsumen yang akhirnya berimbas pada PDB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rangka menjaga konsumsi rumah tangga, lanjut dia, pihaknya secara bersamaan juga menjaga kepercayaan antara konsumen dan pelaku usaha dalam melakukan transaksi barang maupun jasa.

"Karena transaksi barang maupun jasa itu yang membangun 57 persen terhadap ekonomi kita. Oleh karena itu BPKN terus berupaya menjaga, membentuk atau membangun kepercayaan antara konsumen dan pelaku usaha," ucapnya.

Salah satu upaya menjaga perlindungan konsumen, menurut Ardiansyah, BPKN menyelenggarakan Raksa Nugraha Indonesia Consumer Protection Award (ICPA).

"Anugerah ini salah satu untuk menjaga kepercayaan konsumen. Kita menjaga dua pihak, konsumen dan pelaku usaha agar kepercayaan tumbuh yang akhirnya meningkatkan transaksi sehingga konsumsi rumah tangga terus meningkat," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

7 jam lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

BI akhirnya menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25 persen. Apa alasan bank sentral?


Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

12 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.


Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

13 jam lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.


Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

1 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.


Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers ihwal antisipasi dampak konflik Iran-Israel di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

Didik mengingatkan agar pemerintah tidak menganggap enteng konflik Iran-Israel. Kebijakan fiskal dan moneter tak boleh menambah tekanan inflasi.


Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

2 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.


Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengkiuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN TA 2019 serta Laporan dan pengesahan hasil pembahasan panja perumus kesimpulan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyiapkan strategi untuk menjaga nilai tukar rupiah di tengah konflik Iran-Israel.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

4 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

4 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).