Susi Sebut Selundupan Benih Lobster Bisa Senilai Puluhan Harley
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Minggu, 15 Desember 2019 15:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membandingkan nilai penyelundupan benih lobter dengan kasus Harley Davidson dan sepeda Brompton beberapa waktu lalu.
"Sekarang baru tahu kan bibit lobster ukurannya (nilainya) lebih gede dari Harley," cuit Susi dalam akun twitter resminya @susipudjiastuti, Sabtu, 14 Desember 2019. Cuitan itu diunggah setelah sebelumnya ia membagikan tautan berita mengenai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang menduga ada aliran dana luar negeri untuk pengepul benur lobster sebesar Rp 300-900 miliar.
Susi lantas mencuitkan perbandingan penyelundupan satu tas backpack berisi bibit lobster dengan motor gede dan sepeda mewah tersebut. Ia menyebut satu backpack bibit lobster dengan isi kurang lebih 8.000 ekor nilainya sama dengan dua unit Harley atau 60 unit Brompton.
Padahal, ujar dia, kalau bibit tersebut tidak diambil dan dibiarkan besar di laut, maka nilai tersebut akan berlipat ganda. Ia mengatakan benih-benih yang tumbuh dewasa tersebut minimal bisa senilai 20 unit Harley atau setara dengan 600 sepeda Brompton.
"Tidak usah kasih makan, Tuhan yang memelihara, manusia bersabar dan menjaga pengambilannya, Tuhan lipat gandakan," tutur Susi.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan selama 2019, PPATK berperan dalam berbagai pengungkapan perkara, termasuk penyelundupan benih lobster.
"Dalam setahun aliran dana dari luar negeri yang diduga digunakan untuk mendanai pengepul pembeli benur tangkapan nelayan lokal mencapai Rp 300 miliar hingga Rp 900 miliar," kata Badaruddin di kantor PPATK Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.
Pengungkapan aliran dana itu, kata dia, dilakukan PPATK bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Reserse Kriminal Polri.
Badaruddin mengatakan penyelundupan benih lobster itu memiliki nilai yang besar dan melibatkan antar negara. "Itu menarik bahwa penyelundupan lobster juga menggunakan tata cara pencucian uang yang melibatkan beberapa usaha, termasuk pihak yang ekspor dan impor," ujar dia.
CAESAR AKBAR | HENDARTYO HANGGI