Ditanya Penenggelaman Kapal Ilegal, Menteri KKP: Move On Dong

Kamis, 12 Desember 2019 19:40 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memberikan sambutan pada rangakaian acara Makan Ikan Bersama di Area Parkir Gedung Mina Bahari, Jakarta, Kamis 21 November 2019. Acara tersebut memperingati Hari Ikan Nasional ke-6 dengan mengadakan makan bersama. Tempo/Ahmad Tri Hawaari

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KPP) Edhy Prabowo menjawab ihwal apakah Kementerian bakal melakukan penenggelaman terhadap kapal-kapal hasil sitaan. Kapal-kapal tersebut sebelumnya disita karena melakukan illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal di perairan wilayah Indonesia.

Terkait penengelaman kapal ilegal itu, Edhy meminta seluruh pihak untuk move on (mengubah pola pikir). Sebab, persoalannya bukan hanya masalah penenggelaman saja, melainkan masih banyak hal lain yang perlu dilakukan mengenai hasil sitaan berupa kapal ilegal tersebut.

"Kayak bahasannya cuma tenggelamin aja, maju, maju, move on, move on. Jadi move on. Masalah meneggelamkan kapal itu akan saya lakukan setiap saat, tapi bukan itu inti mengurus nelayan, ngerti ngga," ujar Edhy di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Kamis 12 Desember 2019.

Edhy menjelaskan, Kementerian sebelumnya sudah melakukan banyak penangkapan. Namun, dia menyesalkan masih banyak pihak yang hanya fokus pada soal peneggelaman kapal saja. Padahal, jika dilihat lebih jauh bukan hanya soal penenggelaman kapal saja yang bisa dilakukan.

Sementara itu, Edhy mengatakan dirinya masih mencari solusi terbaik mengenai tindak lanjut keputusan apa yang bakal diambil terkait kapal illegal. Dia tak ingin Kementerian salah langkah dalam mengambil keputusan terkait pemanfaatan kembali kapal illegal ini.

Advertising
Advertising

Jangan sampai, jika salah menunjuk atau memberikan kepada sejumlah pihak, kapal tersebut justru dijual kembali. "Kami lihat sejauh mana bisa dimanfaatkan dahulu. Tapi, kalau memang bisa diganti dengan kapal ini ngga perlu kami beli lagi ya kami bisa pakai," kata politisi Partai Gerindra ini.

Sebelumnya Kementerian menyita 72 kapal dengan berbagai jenis, kerena terbukti melakukan praktik ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia. Dari total jumlah kapal itu, sebanyak 46 kapal tersebut saat ini tak digunakan dan ditempatkan pada fasilitas milik KKP di Batam. Dari total 72 kapal, Kementerian mengindentifikasi ada 29 kapal yang masih berfungsi baik.

Berita terkait

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

6 jam lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

16 jam lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

4 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

7 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

7 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

7 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya