Penentuan Dirut Garuda Harus Disetujui Kemenhub, Ini Prosedurnya

Senin, 9 Desember 2019 04:59 WIB

Kepala Unit Pengelola Bandara APT Pranoto Samarinda Dodi Dharma, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti, dan Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur Salman Lumoindong memaparkan kondisi arus balik di Bandara Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda, Jumat, 7 Juni 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti menjelaskan prosedur pemilihan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Menurut dia, penentuan direktur utama definitif mesti melalui persetujuan kementeriannya.

“Direktur Utama Garuda Indonesia harus disetujui (Kemenhub) untuk ditetapkan dalam SIAU,” katanya kepada Tempo, Ahad, 8 Desember 2019.

SIAU adalah Surat Izin Angkutan Udara. Tiap-tiap pergantian direksi, Kemenhub mesti mencatatnya dalam dokumen tersebut. Adapun prosedur pengangkatan bos maskapai ini juga termaktub dalam Civil Aviation Safety Regulation atau CASR 121.59. Sebelum disetujui, Kementerian Perhubungan akan melakukan peninjauan terhadap nama dirut definitif itu.

Tak hanya itu, Kementerian Perhubungan pun memiliki aturan untuk pengangkatan Board of Director atau BOD di kalangan perusahaan maskapai. Polana mengatakan, khusus Direktur Operasi, Direktur Safety atau Direktur Keamanan, dan Direktur Teknik atau Direktur Maintenance, calon yang disorongkan perusahaan mesti melalui tahap uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test.

Tes ini bakal digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Keberadaan tiga direktur ini mesti melalui tes khusus karena nantinya mereka akan menjadi tokoh kunci atau key person dalam manajemen perusahaan penerbangan.

Advertising
Advertising

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya telah mencopot Ari Askhara dari kursinya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. Ari tercatat melakukan pelanggaran dengan menyelundupkan Harley Davidson dan Brompton di pesawat yang mengudara perdana dari Prancis menuju Jakarta, 17 November lalu.

Kedua barang itu ditaksir memiliki nilai ratusan juta. Sedangkan kerugian negara akibat penyelundupan benda mewah itu mencapai Rp 1,5 miliar. Selain Ari, Erick berencana menonaktifkan empat direktur Garuda Indonesia yang terlibat dalam pengiriman kargo gelap. Empat direktur ini disinyalir secara sistematis membantu Ari meloloskan barang ilegal dari Eropa ke Indonesia.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

47 menit lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

2 hari lalu

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

2 hari lalu

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Indonesia, dari Aguan sampai Maruarar Sirait

3 hari lalu

23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Indonesia, dari Aguan sampai Maruarar Sirait

Kadin Indonesia Komite Tiongkok, disingkat KIKT inisiasi beri dukungan finansial untuk Timnas Indonesia sejumlah Rp 23 miliar kepada Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

3 hari lalu

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

3 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

3 hari lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memotivasi timnas U-23 Indonesia usai kalah di semifinal Piala Asia U-23 2024 untuk kejar tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya