Kisruh Helmy Yahya - Dewas TVRI, Menkominfo: Bukan Barang Baru
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rahma Tri
Jumat, 6 Desember 2019 15:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate merespons ihwal kisruh yang terjadi di Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI). Menurut dia, kisruh seperti yang terjadi antara Helmy Yahya dengan Dewan Pengawas TVRI saat ini merupakan masalah lama.
"Bukan barang baru, itu masalah lama di TVRI," kata Johny di Gedung Kominfo, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2019.
Namun dia enggan menjelaskan duduk perkara kisruh yang membuat Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dipecat ini ke media. Sebelumnya, Johny telah bertemu secara terpisah dengan Direksi dan Dewan Pengawas TVRI. Johny bertemu dewan pengawas TVRI pada pukul 11.00, sedangkan bertemu Direksi TVRI pada 14.00.
"Pertemuan terpisah itu adalah karena kehendak saya, karena saya ingin tahu informasi dari masing-masing pihak sendiri. Nantinya baru akan kami lakukan pertemuan bersama," kata dia.
Usai pertemuan itu, Johny berharap direksi dan dewan pengawas menyelesaikan perkara manajemen itu secara internal. Dia meminta sebaiknya hal itu tidak dibawa ke ranah oblik terlebih dahulu.
"Karena TVRI punya tugas yang besar, TVRI harus diselamatkan. Sebagai televisi lembaga pemyiaran ounlik untuk mentramisikan kepentingan negara dan bangsa," ujar Johnny.