Kelola Dana Desa untuk Pariwisata, Kas Desa Ini Miliaran Rupiah

Jumat, 6 Desember 2019 14:05 WIB

Suasana di objek wisata Coban Jahe, Dusun Begawan, Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. TEMPO/Abdi Purnomo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ingin alokasi dana desa dimanfaatkan untuk pembangunan yang bersifat kreatif dan melibatkan masyarakat.

"Pembangunan di desa bukan hanya masalah uang, kalau masalah uang diberi uang, semua berhasil tetapi yang berhasil yang memiliki kreatifitas, yang memiliki visi pembangunan," kata Direktur Pusat Kebijakan Makro Ekonomi Kemenkeu Hidayat Amir di Nusa Dua, Bali, Jumat 6 Desember 2019.

Dalam Forum Internasional Pembangunan Ekonomi dan Kebijakan Publik (AIFED) ke-9 di Nusa Dua, Bali, Kemenkeu mengangkat sosok-sosok inspiratif salah satunya Kepala Desa Pujon Kidul, Kabupaten Malang, Udi Hartoko.

Dalam kesempatan itu, Udi membeberkan dana pemerintah untuk desa seluas 330 hektare itu mengubah desa yang sebelumnya kurang produktif dan miskin menjadi desa yang berdaya dengan ekonomi kreatifnya.

Sejak mendapat kucuran dana desa tahun 2015, ia mengklaim desa dengan penduduk 4.279 jiwa itu kini tidak memiliki warga menganggur.

"Pengangguran zero (nol) sekarang. Sekarang warga desa lain kita tampung, ada juga," katanya.

Tahun 2015, desa itu mendapat dana desa sekitar Rp700 juta dan tahun ini sudah meningkat menjadi Rp1 miliar.

Dari dana itu, 70 persen digunakan untuk pemberdayaan dan pembinaan desa, sisanya digunakan untuk operasional desa.

Menurut dia, dana desa tidak melulu digunakan untuk membangun infrastruktur jalan tapi dialokasikan untuk badan usaha milik desa yang diarahkan untuk wisata desa, jasa parkir, kafe sawah.

Daya tarik desa wisata di tiga dusunnya yakni budaya, konservasi, edukasi peternakan dengan total pendapatan asli desa mencapai Rp1,8 miliar.

"Soal utama membangun pariwisata itu bukan fisik tapi membangun kesadaran masyarakat, mereka juga harus punya jiwa kuat untuk desanya jadi bukan ujung-ujungnya tapi uang untuk memberdayakan desa," katanya.

Di BUMDes itu, Udi menjelaskan tidak membuka unit simpan pinjam karena berpotensi mendatangkan dampak politik.

Untuk kegiatan menabung dan pinjaman, ia mengarahkan ke agen keuangan di desa yang didirikan oleh perbankan.

Tujuannya, lanjut dia, agar warga memiliki kedisiplinan dalam mengelola keuangan.

"Makanya kalau misalnya ada meminjam Rp10 juta, mereka mungkin berpikir tidak mungkin kepala desa akan menagih karena urusan politik. Sejak awal saya tidak mau ada unit simpan pinjam," katanya.

Berita terkait

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

5 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

19 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

20 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

23 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

25 hari lalu

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

29 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

29 hari lalu

Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya

Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

35 hari lalu

Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.

Baca Selengkapnya