Redam Volatilitas, Kemendag Akan Revisi Aturan Harga Acuan Ayam

Selasa, 3 Desember 2019 13:58 WIB

Peternak memberi makan ayam petelur di peternakan ayam kawasan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat, 28 Juni 2019. Kementerian Pertanian (Kementan) meminta perusahaan pembibitan ayam untuk memangkas bibit ayam (Day Old Chick Final Stock) ras pedaging, untuk mengatasi kelebihan pasokan di pasar yang menyebabkan harga ayam hidup anjlok di tingkat peternak. ANTARA/Yulius Satria Wijaya/ama.

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk meredam gejolak harga ayam di tingkat peternak, pemerintah memutuskan untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan No.96/2018 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

Keputusan itu didapat setelah dilakukan pembahasan lintas kementerian dan pengusaha sektor perunggasan. Rapat tersebut melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kemenko Perekonomian dan pengusaha sektor perunggasan.

Adapun beleid yang akan direvisi adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2018. Dalam ketentuan tersebut, harga acuan bibit ayam (day old chick/DOC) ras broiler bakal ditetapkan senilai Rp 5.000 - Rp 6.000 per ekor. Sementara itu, harga acuan DOC ayam layer ditetapkan Rp 8.000 - Rp 10.000 per kilogram. Begitu pula dengan harga acuan ayam remaja yang ditetapkan Rp 4.500 per ekor per pekan.

Di samping itu, harga acuan pakan ayam ras broiler bakal ditetapkan pada rentang Rp 7.100 - Rp 7.400 per kilogram, sedangkan harga acuan pakan ayam layer ditetapkan Rp 5.300 - Rp 5.600 per kilogram. Adapun, harga acuan jagung giling ditetapkan Rp 4.500 per kilogram.

Selain itu, revisi juga dilakukan pada harga batas bawah daging ayam ras di tingkat peternak yang ditetapkan sebesar Rp 19.000 per kilogram dan batas atas Rp 21.000 per kilogram. Sementara itu, harga acuan di tingkat konsumen dipatok Rp 35.000 per kilogram.

Advertising
Advertising

Selanjutnya, harga batas bawah telur ayam ras di tingkat peternak yang ditetapkan sebesar Rp 19.000 per kilogram dan batas atas Rp 21.000 per kilogram. Adapun, harga acuan komoditas itu di tingkat konsumen dipatok Rp 24.000 per kilogram.

Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan revisi beleid tersebut sedang dalam proses di kementeriannya. Kendati demikian, dia tidak menyebutkan hasil revisi beleid tersebut diterbtikan. "Saat ini revisi Permendag No.96/2018 masih dalam proses,” kata Suhanto, Senin, 2 Desember 2019.

<!--more-->

Ketua Asosiasi Peternak Layer Nasional Musbar Mesdi menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Pasalnya, dalam revisi tersebut, Kementerian Perdagangan memasukkan ketentuan harga acuan untuk DOC)ayam ras, DOC ayam layer, ayam remaja (pullet), serta pakan ayam ras, pakan ayam layer dan jagung giling.

Selain itu, dalam beleid baru tersebut, harga batas bawah dan batas atas daging ayam ras di tingkat peternak, serta harga acuan di tingkat konsumen direvisi naik. Hal serupa dilakukan terhadap harga batas bawah dan batas atas telur ayam ras di tingkat peternak dan harga acuan di tingkat konsumen.

Besaran harga acuan yang ditetapkan Kemendag pun dinilai sudah sesuai keinginan para peternak. "Namun, kami berharap ada kebijakan lain yang mendukung agar harga telur dan daging ayam ras bisa sesuai dengan harga acuan yang ditetapkan di peraturan tersebut,” kata Musbar.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Singgih Januratmoko mengatakan salah satu langkah yang perlu diambil pemerintah untuk membuat telur dan daging ayam sesuai dengan harga acuan adalah akurasi perhitungan kebutuhan DOC di dalam negeri per tahunnya.

Dia mengatakan, dalam dua tahun terakhir volume impor DOC di Indonesia selalu melampaui kebutuhan riil di dalam negeri. Hal itu membuat stok ayam di dalam negeri mengalami di atas kebutuhan konsumen.

Alhasil, harga daging ayam dan telur di dalam negeri selalu bergerak di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah selama satu tahun terakhir. Menurut data yang diperolehnya dari Kemendag, harga telur dan daging ayam sepanjang September 2018-September 2019 hanya berhasil melampaui harga acuan sebanyak dua bulan.

Tahun depan sudah ada proyeksi dari BPS bahwa kebutuhan DOC sekitar 681.000 ekor. "Maka dari itu, impornya disesuaikan saja, jangan berlebihan. Selama ini koordinasi yang lemah antara Kemendag dan Kementan membuat perhitungan kebutuhan stok DOC dalam negeri tidak tepat sasaran,” ucap Singgih.

BISNIS

Berita terkait

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

9 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

13 jam lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

13 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

2 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

5 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

6 hari lalu

Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

Berikut beberapa hewan yang kerap dijadikan hewan percobaan dalam penelitian:

Baca Selengkapnya

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

7 hari lalu

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.

Baca Selengkapnya

Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

8 hari lalu

Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

Harga gabah anjlok menjadi Rp 4.500 per kilogram. Kemendag sebut gara-gara panen raya.

Baca Selengkapnya

Neraca Perdagangan Kita Surplus 47 Bulan Berturut-turut, Apa Penyebabnya?

10 hari lalu

Neraca Perdagangan Kita Surplus 47 Bulan Berturut-turut, Apa Penyebabnya?

Indonesia memperpanjang rekor surplus neraca perdagangan dalam 47 bulan terakhir pada Maret 2024

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

10 hari lalu

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

Pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK memengaruhi IHSG. Perdagangan ditutup melemah 7.073,82.

Baca Selengkapnya