Pengusaha Minta Pemerintah Relaksasi Aturan Ekspor Ikan Hias

Minggu, 1 Desember 2019 15:26 WIB

Sejumlah ikan hias dipamerkan dalam akuarium pada pergelaran pameran dan promosi ikan hias di Balai Penelitian dan Pengembangan Ikan Hias, Pancoran Mas, Depok, Jabar, 7 November 2014. Pameran ini berlangsung hingga 8 Oktober 2014. Tempo/Ilham Tirta

Tempo.Co, Jakarta - Direktur Utama Nusatic sekaligus Sekretaris Jenderal Asosiasi Pecinta Koi Indonesia atau APKI Sugiarto Budiono meminta pemerintah melonggarkan beberapa aturan yang mengganggu keran ekspor ikan hias. Setidaknya, ada lebih dari satu regulasi yang dianggap ketat sehingga mengganggu laju perdagangan ikan hias.

"Yang kami minta direlaksasi secara prinsip itu izin ekspor ikan hias. Banyak ikan yang sudah lama ada di Indonesia (dengan) permintaan (dari pengusaha) supaya bisa keluar (ekspor)," ujarnya di Indonesia Convention Exhibiton BSD, Tangerang Selatan, Ahad, 1 Desember 2019.

Sugiarto mencontohkan adanya aturan mengenai kuota perdagangan koral atau terumbu karang hias sebagai bagian dari perdagangan ikan hias. Menurut dia, pemerintah saat ini telah mematok kuota karang ekspor sebesar 600 ribu pacs per tahun.

Ia mengakui kuota ini membuat pengusaha kesulitan menjual koral hiasnya. Ia menduga ada pihak-pihak yang bermain sehingga membuat sejumlah pengusaha merugi dengan adanya aturan kuota ekspor. Ia menganggap, beleid yang dirancang oleh menteri terkait di masa lampau ini sulit merestui koral hias dijual keluar dari Indonesia.

Selain itu, ia menyebut beleid yang mengatur kuota ekspor ikan hias, seperti arwana, cukup menyusahkan bagi pengusaha. Selama ini, aturan ekpsor arwana berada di dua kementerian, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK.

Lantaran aturan ini berada di dua kementerian yang berbeda, keberadaannya acap tumpang tindih. "Padahal arwana adalah ikan yang potensial diekspor oleh pengusaha dalam negeri dalam jumlah cukup besar," ujarnya. Indonesia, kata dia, memiliki pasar besar arwana di Cina yang bisa menyerap hingga 10 ribu ekor per bulan.

Asisten De puti Sumber Daya Hayati Kementerian Koordinator Bidang Maritim Suparman mengakui ada beberapa aturan yang sifatnya tumpang tindih di sektor ikan hias budidaya dan tangkap. Ia menyebut saat ini kementerian sedang melakukan kajian untuk menyederhanakan beleid.

"Kalau dalam pasal-pasal antar-undang-undang itu ternyata tumpang-tindih atau menyulitkan pengusaha, akan kami sederhanakan. Ini kan juga sudah masuk (proses) omnibus law," ujarnya.

Suparman memastikan, kementerian akan merelaksasi aturan lalu-lintas ikan hias budidaya dan tangkap yang tidak menimbulkan eksploitasi. Adapun jenis aturan yang ia maksud melingkupi peraturan pemerintah dan peraturan menteri.


Berita terkait

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

2 hari lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

3 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

3 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

3 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Pelihara Ikan di Akuarium Air Asin

4 hari lalu

5 Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Pelihara Ikan di Akuarium Air Asin

Akuarium air asin memerlukan salinitas, derajat keasaman, hingga perawatan tertentu agar zat kimia seperti amonia, nitrit, dan nitrat tidak masuk ke dalam airnya.

Baca Selengkapnya

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

5 hari lalu

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

5 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

8 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

12 hari lalu

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.

Baca Selengkapnya

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

12 hari lalu

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.

Baca Selengkapnya