Bulog Desak Dana Pemusnahan Beras Dicairkan, Respons Sri Mulyani?
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 30 November 2019 14:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum (Perum) Bulog mendesak pemerintah untuk menyediakan anggaran disposal stock atau pembuangan stok beras yang mutunya sudah berkurang.
Saat ini, dari total cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 2,3 juta ton yang ada di gudang milik Bulog, sekitar 20 ribu ton di antaranya harus segera disingkirkan dengan cara diolah kembali atau dimusnahkan. Pasalnya puluhan ribu ton beras itu sudah menghuni gudang sekitar 1 tahun.
Mekanisme disposal stock diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 38/2018 tentang Pengelolaan CBP. Beleid tersebut menyebutkan bahwa stok CBP harus dibuang apabila telah melampaui batas waktu simpan setidaknya empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.
Namun sayangnya, mekanisme tersebut belum diikuti oleh aturan yang secara khusus mengatur anggaran ganti rugi pemerintah pada stok CBP yang mutunya turun atau tidak layak untuk didistribusikan ke masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 88/2019 tentang Penyediaan, Pencairan dan Peranggunggjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah, pemerintah hanya menyediakan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun yang dibayarkan kepada Bulog dengan mekanisme pola penggantian selisih antara harga jual oleh Bulog dan harga pembelian pemerintah.
Beleid tersebut juga menyatakan bahwa pemerintah hanya memberikan penggantian kepada badan yang dipimpin oleh Budi Waseso itu untuk stok CBP yang telah dijual ke publik.
Terkait hal itu, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian Musdalifah Machmud mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai anggaran yang akan dikucurkan untuk melakukan disposal stock. Ia pun enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
<!--more-->
Namun yang jelas, Bulog sudah mengajukan anggaran kepada Kemenko Perekonomian. "(Masih) saya lihat apa itu permintaannya (Bulog), tapi berdasarkan Permentan itu ada beberapa kategori, diproses menjadi beras lagi, atau untuk penggunaan lain seperti tepung beras, pakan ternak, ethanol, atau dimusnahkan," kata Musdalifah melalui pesan singkat, Jumat, 29 November 2019.
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa persoalan disposal stock masih baru akan dibahas oleh kementerian/lembaga terkait di Kemenko Perekonomian. Sehingga dia belum bisa memberikan penjelasan terkait dengan besaran hingga mekanisme pemberian anggaran.
"Nanti kalau sudah dirapatkan di Kemenko (Perekonomian) ya saya lihat semuanya. Saya lihat permintaannya (Bulog) apa," kata Sri Mulyani ketika ditemui usai melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengisi jabatan struktural Eselon II, III, dan IV di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 29 November 2019.
Sebelumnya, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengungkapkan bahwa pihaknya sampai saat ini masih menunggu kepastian penggantian anggaran 20 ribu ton stok CBP yang akan disposal stock.
"Ini yang jadi masalah. Permentan sudah ada tapi di Kemenkeu belum ada anggaran. Ini kami sudah usulkan. Kami sudah jalankan sesuai Permentan tapi untuk eksekusi disposal anggarannya tidak ada. Kalau kami musnahkan bagaimana penggantiannya?" kata Tri Wahyudi.
Pria yang akrab disapa Wahyu itu menambahkan rerata harga pembelian stok CBP yang tak lain adalah beras berjenis medium berada di kisaran Rp 8.000 per kilogram (kg). Sehingga jika dikalkulasi nilai beras yang akan disingkirkan lewat disposal stock tersebut setara dengan Rp 160 miliar.
BISNIS