Terawan Minta BPJS Kesehatan Cuma Tanggung Pelayanan Dasar

Reporter

Caesar Akbar

Sabtu, 30 November 2019 12:33 WIB

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) bersalaman dengan Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih saat pertemuan di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 September 2019. Kunjungan ini merupakan ketiga kalinya Menkes Terawan "blusukan" setelah sebelumnya mengunjungi kantor BPJS Kesehatan dan BKKBN. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta layanan yang ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dibatasi hanya pada pelayanan dasar. Hal ini merupakan salah satu upaya menekan defisit yang diprediksi mencapai Rp 32 triliun pada tahun ini.

"Kan ini namanya limited budgeting kok diperlakukan unlimited medical services. Itu jelas akan menjadikan pengaruh yang sangat besar," ujar Terawan di kantornya, Jakarta, Jumat malam, 29 November 2019.

Ia mengatakan arahan itu mengacu kepada Pasal 19 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004, yang mengamanatkan soal pelayanan dasar tersebut. Sebab, ia meyakini kalau BPJS Kesehatan mencakupi pelayanan tak terbatas, maka tidak akan sanggup. "Akan collapse."

Dengan kondisi BPJS Kesehatan yang defisit itu, Terawan meminta lembaga tersebut melakukan peninjauan kembali akan pengeluarannya. Ia menyebut dengan kemampuan keuangan yang terbatas, pengeluaran juga mesti dibatasi. Kalau tidak, maka BPJS Kesehatan akan selalu defisit. "Karena itu saya mengimbau teman-teman semua, bekerjalah berdasarkan kriteria yang benar," ujar Terawan.

Misalnya saja sekarang pasien operasi caesar yang menggunakan BPJS Kesehatan mencapai 45 persen. Padahal WHO menyebut batasannya 20 persen. Karena itu, layanan itu pun harus diseleksi, mana pasien yang benar-benar membutuhkan dan mana yang tidak. Dengan demikian, tidak akan ada pembengkakan biaya.

"Kalau terjadi yang berlebihan tindakannya ya bangkrut. Padahal UU-nya sudah saya bilang, pelayanan kesehatan dasar," kata Terawan. Ia menyebut kasus-kasus semacam ini masuk ke kategori tindakan yang berlebihan lantaran semestinya ada tindakan lain yang lebih terjangkau biayanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa yang paling penting dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan adalah dengan memperbaiki BPJS itu sendiri, bukan di rumah sakit atau pemegang kartunya.

Menurut Presiden, BPJS Kesehatan harus mampu mengendalikan defisit, terutama mengingat pemerintah sudah mengeluarkan anggaran yang besar. "Ada 133 juta [orang] yang di-cover oleh pemerintah dari kartu BPJS yang gratis, 96 juta [orang] oleh pemerintah pusat dan sisanya itu pemerintah daerah. Gede banget ini. Jadi kenaikan BPJS itu yang 133 juta itu artinya di-cover oleh APBN dan APBD. Itu yang harus menjadi catatan," ujarnya selepas melakukan inspeksi mendadak di Subang, Jawa Barat.

CAESAR AKBAR | BISNIS

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

3 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

3 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

12 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

27 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

28 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

31 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

36 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

37 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

37 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.

Baca Selengkapnya

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

38 hari lalu

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.

Baca Selengkapnya