Kejaksaan Agung: Kasus Dugaan Korupsi di BTN Naik ke Penyidikan

Rabu, 27 November 2019 16:55 WIB

Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 16 Maret 2015. Dok.TEMPO/Sudaryono

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejakgung) membenarkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasus yang terjadi di BTN cabang Batam, Kepulauan Riau, itu melibatkan pinjaman kredit senilai Rp 300 miliar.

Kabar naikknya status kasus tersebut menjadi penyidikan dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Mukri. "Benar," ujar dia singkat ketika dihubungi Tempo, Rabu 27 November 2019.

Dengan naikknya, perkara dugaan tindak pidana korupsi ke tahap penyidikan, nantinya Kejakgung bakal menetapkan tersangka baik dari pihak BTN dan pihak korporasi yang terlibat. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa belasan saksi baik dari BTN maupun lainnya yang diduga kuat mengetahui tindakan itu.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman, mengungkapkan perkara tersebut berawal dari jual beli piutang kredit macet PT Batam Island Marina (BIM) oleh PT Pusat Pengelola Asset (Persero) atau PPA dari BTN. Adapun, dana pembelian berasal dari kredit yang diberikan oleh BTN kepada PT PPA.

Adi menjelaskan, saat jual beli piutang kredit tersebut ternyata terjadi pelanggaran prosedur. Hal ini, karena piutang kredit (cessie) PT BIM tidak ada jaminan dan pada saat cessie posisi kredit dalam kondisi pailit sedangkan jaminan ternyata telah dibatalkan kepemilikannya oleh Mahkamah Agung.

"Orang itu mengajukan kredit modal kerja, namun prosedurnya banyak yang dilanggar. Serta penggunaan uang kredit tidak sesuai dengan yang dimohonkan dan kenyataannya kredit itu juga tidak terbayar, sebanyak Rp 300 miliar," ujar Adi, seperti dikutip Bisnis, Rabu 27 November 2019.

Selanjutnya, kucuran kredit ke PT BIM sebesar Rp100 miliar yang seharusnya digunakan untuk pembelian Villa di Pulau Manis, Batam ternyata tidak dilaksanakan. Namun dana kredit yang diperoleh pada 24 Desember 2014 justru dipergunakan untuk restrukturisasi hutang pihak istimewa yaitu Ade Soehari selaku Direktur Utama PT BIM dan Luky Winata selaku Komisaris Utama PT BIM.

Belakangan, PT BIM ternyata justru meminta tambahan kucuran dana kredit sebesar Rp 200 miliar. Namun, kredit macet dan PT BIM minta direstrukturisasi hutangnya.

"Saya pikir tidak terlalu lama untuk menetapkan tersangka, karena peristiwanya itu riil. Karena kredit itu dijadikan jaminannya layak atau tidak. Lalu ternyata uang hasil kredit digunakan untuk apa, jelas ada pelanggaran di situ," kata Adi.

DIAS PRAKOSO | BISNIS

Berita terkait

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

4 jam lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

6 jam lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

9 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

12 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

16 jam lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

1 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

1 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

2 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya