IMEI Berlaku 18 April 2020, Ternyata Ada Aturan yang Belum Kelar

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Rabu, 27 November 2019 13:32 WIB

Proses sosialisasi aturan IMEI terkait ponsel ilegal di ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat, Selasa, 26 November 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto

Jakarta - Aturan soal International Mobile Equipment Identity alias IMEI ponsel mulai berlaku 18 April 2020. Lima bulan menjelang pemberlakuan aturan ini, sejumlah aturan dan layanan terkait IMEI ternyata belum diselesaikan oleh pemerintah.

Salah satu yang belum kelar adalah pusat layanan informasi yang sedianya akan menampung pertanyaan dan keluhan dari masyarakat. “Segera, nanti akan ada di mall dan kantor pemerintah,” kata perwakilan dari Direktorat Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dimas Yanuarsyah dalam acara sosialisasi di ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat, Selasa, 26 November 2019.

Saat ditanya kapan sejumlah perangkat aturan dan layanan ini akan diselesaikan tuntas, Dimas hanya menjawab, “Ya segera.”

Sosialisasi aturan IMEI ini dihadiri pejabat di tiga kementerian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ketiga kementerian ini juga yang menerbitkan aturan IMEI pada 18 Oktober 2019 lalu. Dengan aturan ini, artinya ponsel ilegal tak akan bisa digunakan setelah tanggal 18 April 2020.

<!--more-->

Advertising
Advertising

Legal Services Center ponsel Oppo Indonesia, Leidy Ancella Pangau, yang hadir dalam sosialisasi ini, meyakini aturan ini akan membuat konsumen banyak bertanya ke penjual, seperti Oppo. Meski, ponsel yang mereka jual sepenuhnya legal.

Selama ini, kata Leidy, pusat layanan informasi dari pemerintah terkait masalah di bidang layanan telekomunikasi belum cepat tanggap. Untuk itu, ia meminta ada lokasi khusus yang bisa didatangi Oppo Indonesia jika ada masalah pelanggan yang harus ditindaklanjuti. "Kami ingin begitu, karena pelanggan ingin 2 3 hari selesai masalah mereka," kata Leidy.

Bukan hanya pusat layanan yang belum disediakan, aturan untuk para turis juga belum ada. Turis yang datang ke Indonesia tetap bisa menggunakan ponsel mereka untuk internet dengan cara roaming.

Tapi, jika mereka membeli Sim Card di Indonesia, maka mereka harus melakukan registrasi yang sesuai dengan ketentuan IMEI. “Ini yang sedang kami susun aturannya, tapi nanti pendaftarannya seperti menggunakan SIM biasa,” kata Leidy.

Berita terkait

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

1 hari lalu

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.

Baca Selengkapnya

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

2 hari lalu

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

Pemerintah Indonesia terbuka terhadap pemanfaatan transaksi imbal dagang business-to-business (b-to-b).

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

3 hari lalu

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

3 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

4 hari lalu

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

6 hari lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

7 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

7 hari lalu

Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 7.000 ke level Rp 1.326.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

8 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini sama dengan perdagangan hari kemarin, yakni Rp 1.319.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

9 hari lalu

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya