Sang Pisang dan Ternakopi Kaesang Sabet Penghargaan Top Business

Sabtu, 23 November 2019 20:00 WIB

COO Sang Pisang sekaligus CEO Ternakopi, Ansari Kadir, menerima penghargaan Top Business Opportunity 2019, Sabtu, 23 November 2019 di Balai Kartini, Jakarta Selatan. Tempo/Kania Suku

TEMPO.CO, Jakarta - Bisnis kuliner andalan Kaesang Pangarep, yakni Sang Pisang dan Ternakopi menyabet penghargaan Top Business Opportunity 2019. Penghargaan untuk usaha rintisan putra bungus Presiden Jokowi tersebut diberikan oleh Asosiasi Franchise Indonesia & Majalah Franchise.

Chief Operating Officer Sang Pisang sekaligus Chief Executive Officer Ternakopi, Ansari Kadir, yang hadir mewakili Kaesang, menyatakan kebanggaannya. “Tidak menyangka kami bisa mendapatkan Top Business Opportunity di tahun kedua Sang Pisang dan enam bulan Ternakopi berdiri,” kata Ansari kepada Tempo dalam acara Franchise Business Concept pada Sabtu, 23 November 2019 di Balai Kartini, Jakarta Selatan.

Penghargaan tersebut diterima Sang Pisang dan Ternakopi lantaran entitas bisnis ini memiliki potensi bisnis yang positif. Bisnis patungan Kaesang dan rekan-rekannya tersebut juga terpantau moncer sejak pertama kali berdiri.

Dalam kurun waktu dua tahun, Sang Pisang telah melebarkan sayap ke sejumlah kota dan negara. Sang Pisang kini memiliki 85 cabang di 31 kota dan satu negara asing, yaitu Malaysia. Sedangkan Ternakopi yang baru dibuka enam bulan lalu ini sudah memiliki 40 gerai di Jabodetabek.

Adapun saat ini, total penghargaan yang telah diterima Sang Pisang berjumlah empat penghargaan. Sementara itu, Ternakopi sudah menerima satu penghargaan.

Advertising
Advertising

Ansari mengatakan, di tengah bisnis kuliner yang semakin bertumbuh pesat, penghargaan ini mampu mendorong timnya untuk terus berinovasi. “Kami mau menjadi perusahaan yang menyerap tenaga kerja sebanyak mungkin dan membanggakan Indonesia dengan mengangkat isu ekonomi kerakyatan lewat produk yang kita tawarkan,” ujar tangan kanan Kaesang ini.

Ia berharap, di masa mendatang, usaha rintisan ini akan menyerap banyak tenaga kerja di Tanah Air. Hingga 2019, Sang Pisang telah mempekerjakan 2.000 orang, sedangkan TernaKopi mempekerjakan 500 orang.

Ketua Kehormatan Asosiasi Franchise Indonesia atau AFI Anang Sukandar mengatakan bisnis rintisan di sektor makanan dalam beberapa tahun ini tumbuh cukup moncer. “Secara umum, business oportunity perusahaan rintisan di Indonesia tumbuh 8-10 persen per tahun. Namun, pertumbuhan ini perlu didukung oleh inovasi agar tidak cepat tumbang,” ujarnya di tempat yang sama.

Ternakopi dan Sang Pisang menerima penghargaan bersama dengan sekitar 30 perusahaan lainnya. Menurut pantauan Tempo, sejumlah waralaba besar, seperti Indomaret, Bakmi Naga, Apotek K24, hingga JNE turut menerima apresiasi yang sama dengan bisnis Kaesang ini.


MONICHA YUNIARTI SUKU (MAGANG)

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

3 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

6 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

16 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

16 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

18 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

22 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

23 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya