Bahas Omnibus Law Soal Investasi, Tim Kadin Dibagi 11 Klaster

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 22 November 2019 13:25 WIB

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani dalam Seminar Nasional Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter di Kempinski Grand Indonesia Ballroom. Jakarta, 14 September 2018. TEMPO/Candrika Radita Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pengkajian Omnibus Law di lembaganya akan dibagi ke dalam 11 klaster.

"Kami akan bentuk tim untuk mereview bersama-sama dan memberi masukan, tim dibentuk dari sebelas klaster," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, 22 November 2019.

Secara umum, sebelas klaster tersebut antara lain soal perizinan tanah, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, serta kemudahan berusaha. Selain itu, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah, serta kawasan ekonomi khusus.

Tim di setiap klaster akan membahas rancangan omnibus law itu poin per poin, pasal per pasal. Harapannya, kajian itu bisa diselesaikan dalam tenggat waktu yang ditetapkan, yaitu sekitar sebulan ke depan. "Ini pekerjaan besar, tapi sesuai arahan Pak Presiden ini harus selesai dengan cepat dan baik," ujar Rosan.

Tim tersebut, ujar Rosan, akan diisi beberapa anggota Kadin dan asosiasi pengusaha lainnya. Untuk memacu kerjaan itu segera rampung, ia mengatakan tim taskforce segera bekerja akhir pekan ini. "Waktunya sangat mepet," kata dia. Tim diperkirakan melakukan kajian dalam sebulan ke depan.

Selain melakukan pengkajian, Rosan mengatakan tim tersebut akan memanggil para pelaku usaha dan asosiasi untuk mendapat masukan sebelum rancangan itu diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Direncanakan, draf tersebut selesai total pada Januari mendatang.

Hingga saat ini pasal-pasal yang dikaji, menurut dia, masih bergerak antara 74-79 Undang-undang. "Ini terobosan luar biasa yang sudah kita perlukan dari segi kemudahan berusaha, investasi, dan lainnya, penciptaan lapangan kerja ujungnya. Omnibus law juga mencakup perpajakan," kata Rosan. Setelah rampung, rancangan aturan akan mulai disosialisasikan kepada palaku usaha di seluruh Indonesia mulai Januari.

Selain memastikan rampungnya Omnibus Law tersebut, Rosan mengatakan para pelaku usaha juga diminta untuk menjamin keberjalanan aturan tersebut. Karena itu, ia mengatakan tim task force akan meninjau pasal per pasal dari rancangan beleid tersebut agar pelaksanaan di lapangan tidak terkendala. "Makanya peran Kadin dalam hal ini sangat signifikan untuk jadikan ini jalan pada saat di lapangan nanti."

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

2 jam lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

6 jam lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

6 jam lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

1 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

1 hari lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

5 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

6 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

13 hari lalu

Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar menyebabkan para pengusaha khawatir.

Baca Selengkapnya

Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

18 hari lalu

Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyatakan penyusunan RAPBN harus dilakukan secara bijaksana. Selain itu, pemerintah juga wajib mematuhi disiplin fiskal.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

20 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya