Dana Talangan Cair, BPJS Kesehatan Segera Bayar Tunggakan ke RS

Jumat, 22 November 2019 12:57 WIB

Aktifitas pelayanan di kantor BPJS Kesehatan di Kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. BPJS Kesehatan mengakui mulai ada peserta mandiri BPJS Kesehatan yang mulai pindah kelas setelah iuran naik. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menerima pencairan dana talangan senilai Rp 9,13 triliun dari Kementerian Keuangan. Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas mengatakan dana dari Kemenkeu itu telah diterima entitasnya pada Jumat, 22 November 2019, sebagai bentuk penyesuaian kenaikan premi untuk peserta bantuan iuran atau PBI.

Alhamdulillah pagi ini sudah ada pencairan sebagai tindak lanjut penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional,” ujar Iqbal saat dihubungi wartawan pada Jumat, 22 November 2019.

Iqbal mengatakan, BPJS Kesehatan bakal segera memanfaatkan dana talangan tersebut untuk membayar tunggakan klaim ke sejumlah rumah sakit. Ia mengatakan, BPJS Kesehatan akan mengusahakan pembayaran sesegera mungkin, hari ini.

Berdasarkan datam per 31 Oktober 2019, utang jatuh tempo yang ditanggung BPJS Keshatan mencapai Rp 21,1 triliun. BPJS Kesehatan juga masih menanggung beban oustanding claim atau OSC senilai Rp 2,7 triliun. Sedangkan utang belum jatuh tempo mencapai Rp 1,7 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani membenarkan adanya pencairan dana talangan tersebut. “Iya, betul. Hari ini sudah dicairkan untuk (kenaikan) iuran PBI (peserta bantuan iuran) ke BPJS Kesehatan,” ujarnya dalam pesan pendek.

Advertising
Advertising

Pencairan dana talangan senilai Rp 9,13 triliun ini merupakan pembayaran tahap pertama. Dana yang dibayarkan tersebut merupakan pelunasan atas iuran bagi peserta setelah pemerintah menetapkan kenaikan dana klaster PBI per Agustus 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Agustus lalu mengatakan kementeriannya akan mencairkan dana talangan dengan estimasi total Rp 14 triliun. Dengan pencarian tahap pertama, pemerintah masih memiliki beban dana talangan kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 4,8 trilun.

Peserta BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019 tercatat 222.278.708 jiwa. Sebanyak 35,9 juta di antaranya adalah peserta mandiri dan peserta bukan pekerja. Sedangkan 133,8 juta jiwa merupakan peserta penerima bantuan iuran atau PBI dari pusat dan daerah. Sisanya, 53,5 juta lainnya ialah peserta penerima upah badan usaha dan penyelenggara negara dari kelompok pegawai BUMN, PNS, TNI, dan Polri.

Berita terkait

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

3 jam lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

14 jam lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

7 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

7 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

12 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

13 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

13 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

16 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

19 hari lalu

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

Indonesia berisiko menghadapi kondisi 'twin deficit' seiring dengan menurunnya surplus neraca perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

25 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya