Eks Menteri Susi Pudjiastuti Enggan Tanggapi Perubahan Kebijakan

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Budi Riza

Sabtu, 16 November 2019 01:01 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tiba di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat. Ia secara mendadak dipanggil oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa sore, 29 Oktober 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat ini mengubah kebijakan mengenai kapal sitaan dalam kasus illegal fishing. Sebelumnya, kementerian menerapkan kebijakan semua kapal dari kasus illegal fishing untuk ditenggelamkan.

Edhy, yang melanjutkan Menteri Susi Pudjiastuti, lebih memilih untuk menghibahkan kapal sitaan kepada nelayan.

Menanggapi perubahan kebijakan ini, Menteri Kelautan dan Perikanan era Kabinet Kerja yaitu Susi Pudjiastuti lebih melilih tidak berkomentar.

"No comment," kata dia usai acara Gathering Pandu Laut di di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat petang, 15 November 2019.

Ketika ditanya soal kebijakan lain yang diubah oleh Menteri Edhy, Susi masih enggan mengomentarinya, dan lebih mengajak media massa untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai.

Advertising
Advertising

"Kalian enggak boleh bawa kresek-kresek, kalian harus dukung bawa tumbler jangan beli-beli mineral water," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjamin keputusannya untuk menghibahkan kapal sitaan dalam kasus illegal fishing kepada nelayan Indonesia secara gratis akan dilakukan dengan pengawasan berlapis.

Pengawasan itu dilakukan agar kapal tidak jatuh kembali ke tangan para pelaku, terutama ke nelayan asing, yang sudah dilarang menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Saya pikir, ini bukan hal yang sulit untuk dikontrol,” kata Edhy dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2019.

Edhy mengakui tetap ada kekhawatiran semacam itu. Namun dia sebagai pemimpin di KKP harus lebih cerdas untuk menghadapi kemungkinan bahwa penghibahan kapal itu tidak tepat sasaran.

Untuk melakukan hibah kapal hasil sitaan yang sudah inkrah atau mendapat keputusan pengadilan, kementerian akan melibatkan pemerintah daerah dan para nelayan.

Kementerian juga akan memaksimalkan unit pengawasan yang dimiliki hingga kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. “Secara aturan, tidak ada masalah,” kata Edhy Prabowo.

EKO WAHYUDI l FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

8 jam lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

4 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

6 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

7 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

8 hari lalu

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

11 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

12 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

15 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.

Baca Selengkapnya

Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

16 hari lalu

Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

Mulai hari ini Sabtu, 13 April 2024, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan melayani penyeberangan lintas Pelabuhan Panjang-Pelabihan Ciwandan.

Baca Selengkapnya