KLHK Dapat Penghargaan Penegakkan Hukum Lingkungan dari PBB

Kamis, 14 November 2019 14:42 WIB

Petugas Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berjalan usai menyegel lahan perusahaan asal Malaysia PT Adei Plantation and Industry di Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat, 13 September 2019. KLHK menyegel lahan seluas 4,2 hektare milik PT Adei. ANTARA/Hadly Vavaldi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terpilih sebagai salah satu penerima Asia Environmental Enforcement Awards tahun 2019. Asia Environmental Enforcement Awards bertujuan untuk mempublikasikan pencapaian luar biasa organisasi dan individu di Asia dalam memberantas kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan lintas batas.

"Penghargaan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah Indonesia dalam melakukan penegakan hukum secara tegas," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 14 November 2019.

Penghargaan ini diterima Rasio di Bangkok, Thailand, Rabu, 13 November 2019. Selain Indonesia, pemenang penghargaan juga berasal dari India, Laos, Republik Rakyat Tiongkok, dan Singapura.

Adapun ajang penghargaan ini diselenggarakan oleh the United Nations Environment Programme (UNEP), United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Development Programme (UNDP), INTERPOL, The Secretariat of Convention on International Trade in Endangered Species, dan dengan dukungan Pemerintah Norwegia.

Rasio mengatakan, penghargaan ini menunjukkan upaya memberantas kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan lintas batas di Indonesia telah diakui oleh dunia internasional.

Dari enam kategori, Indonesia meraih penghargaan di tiga kategori yaitu kategori inovasi, integritas dan kepemimpinan gender. "Hal ini menjadikan penegakkan hukum KLHK sebagai peraih penghargaan dengan kategori terbanyak dalam penghargaan ini," kata dia.

Advertising
Advertising

Dengan meraih penghargaan kategori inovasi, Rasio mengatakan keberhasilan Indonesia dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan juga memperoleh perhatian dari dunia internasional. Melalui inovasi pemanfaatan peralatan digital, pelaksanaan patroli siber di sosial media dam e-commerce, serta penggunaan teknologi geospasial, kata dia, aktivitas ilegal terkait kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan bisa terus dipantau.

Berita terkait

Asal Usul World Water Forum, Konvensi Dunia yang Khusus Membahas Masalah Air

5 jam lalu

Asal Usul World Water Forum, Konvensi Dunia yang Khusus Membahas Masalah Air

Masalah krisis air yang menghantui dunia kreap dibahas dalam World Water Forum, musyawarah khusus di tingkat dunia.

Baca Selengkapnya

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

1 hari lalu

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning

Baca Selengkapnya

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

7 hari lalu

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

Solok berhasil kurangi sampah 10 persen

Baca Selengkapnya

Jadi Duta WWF Ke-10, Berikut Cara Cinta Laura Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Konservasi Air

8 hari lalu

Jadi Duta WWF Ke-10, Berikut Cara Cinta Laura Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Konservasi Air

Cinta Laura menjelaskan strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya konservasi dan manajemen sumber daya air yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

9 hari lalu

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

Masalah sampah bisa menjadi bencana jika penanganannya tidak komprehensif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

9 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

11 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

11 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

11 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

17 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya