Bappenas: Beleid Ibu Kota Baru Bakal Berbentuk Omnibus Law

Reporter

Caesar Akbar

Rabu, 13 November 2019 23:02 WIB

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan payung hukum Ibu Kota Baru akan berbentuk omnibus law.

"Itu termasuk yang kami targetkan masuk prolegnas (program legislasi nasional) dan akan di-omnibus law-kan," ujar dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 November 2019.

Pasalnya, Suharso mengatakan beleid soal ibu kota baru menyangkut beberapa undang-undang lain. Saat ini, kata dia, Indonesia masih belum memiliki UU Perkotaan.

Di saat yang sama, UU Ibu Kota mesti diperbaiki. Belum lagi UU Kawasan yang saat ini masih ada di UU Perumahan dan Kawasan. "Lalu ada lagi UU soal pemerintahan daerah, dan UU RTRW itu kan ada yang mesti kita ambil," kata dia.

Dengan demikian, ia mengatakan bahwa payung hukum ibu kota negara anyar memang mencakup beberapa beleid. Sehingga, metode yang paling tepat dalam membentuk aturan tersebut adalah melalui omnibus law.

Lantaran pentingnya payung hukum untuk ibu kota baru tersebut, Suharso mengatakan beleid itu mesti segera digarap dan masuk ke dalam Prolegnas 2020. "Sudah pasti, sudah harus," ujar dia.

Meski demikian, pembentukan payung hukum tersebut berbeda hal dengan mulainya pembangunan sarana prasarana ibu kota baru. "Pembangunan adalah hal yang lain lagi," kata Suharso. Ia mengatakan perkara itu akan dikerjakan secara paralel dengan perihal legalitas sehingga bisa mengejar target-target waktu.

Menurut Suharso, hal yang paling penting saat ini adalah mengenai hal-hal yang sebelumnya sudah sering disampaikan, yaitu mengenai luas lahan dan siapa yang akan mengurus. "Strukturnya dulu, belum sampai pembangunan."

Suharso juga mengatakan bahwa UU ibu kota baru nantinya juga belum membahas soal rencana pembentukan badan otoritas di sana. Perihal badan otoritas, menurut dia, cukup dinaungi oleh Peraturan Presiden.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

USAID dan Bappenas Bikin Proyek Penelitian Pengelolaan Air di Pedesaan

4 jam lalu

USAID dan Bappenas Bikin Proyek Penelitian Pengelolaan Air di Pedesaan

USAID dan Bappenas berharap penelitian ini akan memberikan panduan strategis dan praktik terbaik pengelolaan air di pedesaan

Baca Selengkapnya

Tahun Depan, Pemerintahan Prabowo Hadirkan Sekolah Unggul Terintegrasi di 39 Kabupaten/Kota

4 hari lalu

Tahun Depan, Pemerintahan Prabowo Hadirkan Sekolah Unggul Terintegrasi di 39 Kabupaten/Kota

BAppenas menyebut pemerintahan Prabowo akan menyiapkan Sekolah Unggul Terintegrasi yang tersebar di 39 kabupaten atau kota tahap pertama pada 2025

Baca Selengkapnya

Seperti Apa Konsep Sekolah Unggul Terintegrasi Ala Prabowo?

6 hari lalu

Seperti Apa Konsep Sekolah Unggul Terintegrasi Ala Prabowo?

Bappenas mengungkap konsep Sekolah Unggul Terintegrasi milik Prabowo Subianto. Menyasar daerah-daerah yang tingkat pendidikannya masih tertinggal

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis: Ditanggapi Koperasi Warteg hingga Soal Bujet

6 hari lalu

Makan Siang Gratis: Ditanggapi Koperasi Warteg hingga Soal Bujet

Pemerintah Kota Bandung bersama Indonesia Food Security Review (IFSR) melakukan uji program makan siang gratis bagi pelajar di enam sekolah

Baca Selengkapnya

Bappenas Libatkan TKN Prabowo-Gibran dalam Pembahasan Teknis Makan Siang Gratis

7 hari lalu

Bappenas Libatkan TKN Prabowo-Gibran dalam Pembahasan Teknis Makan Siang Gratis

Menurut Bappenas perencanaan program makan siang gratis akan masuk Rencana Kerja Pemerintah 2025 dan RPJMN 2025-2029

Baca Selengkapnya

Pakar Minta Makan Siang Gratis Disediakan Rutin, Senin sampai Jumat

11 hari lalu

Pakar Minta Makan Siang Gratis Disediakan Rutin, Senin sampai Jumat

Pakar mendorong pemerintah menyalurkan makan siang gratis sebanyak lima kali per minggu kepada anak-anak secara rutin

Baca Selengkapnya

Tanggapi Bappenas, Pakar: Makan Siang Gratis untuk Dukung Prestasi Belajar

11 hari lalu

Tanggapi Bappenas, Pakar: Makan Siang Gratis untuk Dukung Prestasi Belajar

Pakar menilai program makan siang gratis bisa memberikan dampak positif jika memang ditujukan untuk mendukung kecerdasan akademik, pertumbuhan mental

Baca Selengkapnya

Bappenas Perkirakan Makan Siang Gratis akan Disalurkan 3-5 Kali dalam Sepekan

12 hari lalu

Bappenas Perkirakan Makan Siang Gratis akan Disalurkan 3-5 Kali dalam Sepekan

Mulai berjalan 2025, Bappenas perkirakan program makan siang gratis akan disalurkan sebanyak 3-5 kali dalam seminggu

Baca Selengkapnya

Bappenas Sebut Makan Siang Gratis Bukan untuk Atasi Stunting

12 hari lalu

Bappenas Sebut Makan Siang Gratis Bukan untuk Atasi Stunting

Menurut Bappenas indikator keberhasilan program makan siang gratis adalah peningkatan prestasi belajar

Baca Selengkapnya

Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

12 hari lalu

Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

Bappenas menyatakan tidak ada pihak swasta yang akan ikut mensponsori program makan siang gratis.

Baca Selengkapnya