Pemerintah Diminta Turunkan Batas Pembebasan Tarif Bea Masuk

Rabu, 13 November 2019 10:35 WIB

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil "jastip" dari Singapura.

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendesak pemerintah menurunkan batas pembebasan tarif bea masuk dan pajak impor (de minimis value). Penurunan ini bertujuan untuk melonggarkan ruang gerak pelaku jasa titip (jastip) yang enggan membayar pungutan-pungutan tersebut.

Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Aprindo Tutum Rahanta mengatakan penurunan batas de minimis value merupakan langkah untuk mengurangi masuknya barang-barang impor ke Tanah Air dan menjaga kelangsungan hidup pelaku usaha ritel modern.

De minimis value ini kalau bisa paling besar US$30 dan kalau bisa juga bisa nol atau benar-benar tidak bisa ya,” katanya ketika ditemui di Jakarta, 12 November 2019. Adapun untuk de minimis value yang ideal, kata Tutum, nilainya di bawah US$30 atau jauh di bawah nilai saat ini sebesar US$75.

Menurut Tutum, bila de minimis value diturunkan, batas nilai barang yang terkena bea masuk untuk produk impor yang dibawa secara langsung juga turun. Artinya, akan lebih sulit untuk membawa barang masuk tanpa membayar bea masuk seperti yang lazim dilakukan oleh pelaku jastip untuk menekan harga.

Adapun terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Tutum menyebut sudah dilakukan dengan baik dengan adanya penerapan program anti-splitting barang impor. Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup untuk membendung masuknya barang impor ilegal melalui pelaku jastip yang tentunya merugikan negara.

Advertising
Advertising

“Hal tersebut tidak bisa dibiarkan terus menerus. Jika dibiarkan nantinya pelaku usaha yang memang sedari awal sudah tertib karena kalah bersaing akhirnya tergiur untuk melakukan hal serupa. Ini kan berbahaya karena merugikan negara,” ungkapnya.

Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi, pelaku jastip di Tanah Air mengakali batasan de minimis value dengan modus splitting atau memecah barang-barang dengan cara menitipkan ke banyak orang yang berkunjung ke luar negeri. Selain itu, para jastip juga menggunakan kurir dan menggunakan jalur Barang Kiriman.

Sampai dengan tahun 2019, DJBC bekerja sama dengan asosiasi seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Aprindo serta informasi yang berhasil dihimpun dari masyarakat berhasil menggagalkan usaha transaksi dagang-el dengan cara memecah 140.863 CN (Consignment Notes), 180.000 dokumen dengan nilai mencapai Rp28,05 miliar.

Adapun hingga September 2019, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta tercatat telah telah menindak 422 kasus pelanggaran terhadap para jasa titipan yang membawa barang lebih dari ketentuan yang berlaku dengan total nilai sebesar Rp4 miliar.

Berita terkait

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

5 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

11 hari lalu

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

32 hari lalu

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

32 hari lalu

Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal adanya keluhan masyarakat tentang Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan impor salah satunya mengatur barang bawaan dari luar negeri maksimal 2 buah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

36 hari lalu

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.

Baca Selengkapnya

5 Negara Favorit Tujuan Jastip

38 hari lalu

5 Negara Favorit Tujuan Jastip

Negara mana saja yang selama ini menjadi tujuan utama untuk jastip?

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Larangan Jastip, Rawan Impor Ilegal hingga Celah Aturan

39 hari lalu

Serba-serbi Larangan Jastip, Rawan Impor Ilegal hingga Celah Aturan

Sejumlah asosiasi terkait mendukung kebijakan pemerintah soal impor atau jastip yang tertuang dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang memperbarui Perm

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jejak Aguan di IKN dan Bandara Singkawang, Jokowi Tinjau Proyek Smelter Bauksit di Kalimantan Barat

39 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jejak Aguan di IKN dan Bandara Singkawang, Jokowi Tinjau Proyek Smelter Bauksit di Kalimantan Barat

Sugianto Kusuma alias Aguan pemilik Agung Sedayu Group terlibat dalam pembangunan Bandara Singkawang, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Berterima Kasih kepada Konglomerat Aguan, Asosiasi Peritel Dukung Pelarangan Impor Ilegal Melalui Jastip

40 hari lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Berterima Kasih kepada Konglomerat Aguan, Asosiasi Peritel Dukung Pelarangan Impor Ilegal Melalui Jastip

Jokowi mengucapkan terima kasih kepada Sugianto Kusuma alias Aguan pemilik Agung Sedayu Group.

Baca Selengkapnya

8 Asosiasi Pengusaha Kompak Dukung Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang

40 hari lalu

8 Asosiasi Pengusaha Kompak Dukung Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang

Asosiasi pengusaha berbondong-bondong menyatakan dukungan terhadap kebijakan impor yang tertuang dalam Permendag.

Baca Selengkapnya