Melonjak Tak Wajar, BEI Suspensi Perdagangan Saham Inter Delta
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 13 November 2019 10:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan saham PT Inter Delta Tbk. (INTD) di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan hari ini, Rabu, 13 November 2019.
Penghentian sementara ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham INTD. Sehingga Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham INTD di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan 13 November 2019 sampai dengan pengumuman lebih lanjut.
Berdasarkan data Bloomberg, saham INTD mulai reli pada perdagangan 31 Oktober 2019. Saat itu, INTD naik 4,34 persen ke level Rp 240 per saham.
Tren penguatan INTD berlanjut pada perdagangan 1 November hingga 12 November 2019 dengan kenaikan kumulatif sebesar 220 poin dari level harga akhir Oktober 2019 atau 91,66 persen ke level Rp 460 per saham.
"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," ujar Lidia M Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi, dalam pengumumannya.
Sebelumnya, BEI telah melakukan suspensi terhadap saham INTD pada perdagangan 7 November 2019. Suspensi dibuka kembali mulai perdagangan sesi I 8 November 2019.
Inter Delta bergerak di bidang perdagangan umum dalam bidang alat-alat perfilman, micro film, bahan-bahan kimia untuk foto dan film, serta alat-alat elektronik.
Per kuartal III tahun 2019, perseroan membukukan penjualan bersih senilai Rp 64,45 miliar atau tumbuh 7,6 persen secara tahunan. Adapun, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp 1,19 miliar atau turun 68,52 persen secara tahunan.
BISNIS