Suasana rapat di Komisi IX DPR, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Rapat dihadiri oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, Kepala BKKBN Fasli Jalal, Kepala BPOM Penny K. Lukito, dan Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni. TEMPO/Francisca Christy Rosana
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan merancang sejumlah strategi untuk mengatasi persoalan defisit BPJS Kesehatan yang diprediksi mencapai Rp 32 triliun pada akhir 2019. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan salah satu caranya ialah menggandeng unicorn.
"Ada strategi intervensi mengatasi defisit untuk melengkapi apa yang tertuang dalam perpres (peraturan presiden), yaitu mengaktifkan unicorn dalam sisi sosial,” ujar Terawan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Rabu, 9 November 2019.
Terawan mendorong unicorn untuk tidak melulu berorientasi pada keuntungan bisnis. Ia ingin perusahaan digital dengan valuasi di atas US$ 1 miliar ini mengedepankan sisi sosial. Dengan pelibatan unicorn tersebut, tidak diperlukan lagi anggaran dari pemerintah maupun BPJS Kesehatan.
Menurut dia, pemerintah ke depan akan membuka peluang kolaborasi dengan unicorn untuk menyediakan layanan kesehatan atau konsultasi gratis. Upaya ini dilakukan untuk meringankan beban BPJS Kesehatan.
Saat ini, ia menjelaskan Kementerian Kesehatan telah memiliki aplikasi Sehat Pedia. Dalam aplikasi ini, ada 638 dokter setiap hari yang memberikan pelayanan secara cuma-cuma kepada masyarakat. Adapun ratusan dokter ini tercatat telah melayani 58 ribu pengguna. “Aplikasi itu nantinya bisa disambungkan dengan unicorn,” ucapnya.
Indonesia kini tercatat telah memiliki lima unicorn. Kelimanya adalah Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, Gojek, dan Ovo.
Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, sebelumnya memprediksi ada satu unicorn baru di Indonesia bakal lahir pada akhir tahun nanti. Ia meramalkan perusahaan yang mentas menjadi unicorn baru ini berasal dari sektor kesehatan atau kesehatan.
“Secara logika, 20 persen APBN pemerintah untuk pendidikan, lima persen untuk kesehatan. Jadi, masa sih tidak ada unicorn dari sektor itu,” tuturnya.
Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).