5 Unit Boeing 737 NG Retak, Kemenhub Tunggu Sikap Terbaru FAA

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Senin, 4 November 2019 09:50 WIB

Ditjen Hubud lakukan inspeksi pesawat Boeing 737 NG.

TEMPO.CO, Jakarta - Menyusul ditemukannya retakan pada lima pesawat Boeing 737 NG yang dioperasikan maskapai Tanah Air, Kementerian Perhubungan pun kini menunggu sikap resmi Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat. Dari lima pesawat yang diketahui mengalami retakan, dua pesawat adalah Boeing 737 NG milik Lion Air yang baru menjalani siklus terbang di bawah 22.000.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Avirianto mengatakan, upaya pencegahan yang bisa dilakukan maskapai adalah dengan melakukan perawatan berat (heavy maintenance) interval yang mencakup A-check, B-check, C-check, dan D-check. Jika ditemukan retakan, harus segera dilakukan pelarangan terbang (grounded).

"Kami memang masih menunggu AD [airworthiness directives] baru untuk di bawah 22.000 flight cycle. AD yang dikeluarkan FAA saat ini hanya yang di atas 22.000 flight cycle," katanya kepada Bisnis.com, Ahad 3 November 2019.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti menyatakan telah menjalankan perintah kelaikudaraan (airworthiness directives/AD) No. 19-10-003 sesuai arahan FAA berdasarkan tiga kategori untuk seri B737 NG. "Ada tiga kategori, terutama adalah yang memiliki flight cycle lebih dari 30.000 dan di atas 22.000," kata Polana.

Pada 10 Oktober 2019, baru ditemukan retakan pada tiga pesawat Boeing 737 NG, yakni satu unit dari Garuda Indonesia dan dua unit milik Sriwijaya Air. Beberapa hari kemudian, Lion Air Group melaporkan adanya temuan retakan pada dua unit B737 NG. Padahal dua unit pesawat itu baru dioperasikan dengan flight cycle di bawah 22.000. "Hingga saat ini total terdapat lima unit pesawat yang sudah dilarang terbang. Kami menunggu rekomendasi dari Boeing apa yang harus dilakukan," ujar Polana.

Advertising
Advertising

Ketiga instruksi AD yang telah diberikan adalah, pertama, B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 30.000 flight cycle wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari tujuh hari sejak tanggal efektif AD 19-10-003 atau 11 Oktober 2019.

Kedua, B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 22.600 flight cycle wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 1.000 flight cycle sejak tanggal efektif AD 19-10-003. Terakhir, dilakukan pemeriksaan kembali terhadap pesawat jenis tersebut setiap 3.500 flight cyclesecara berulang.

Polanan menuturkan, terdapat 213 unit pesawat Boeing 737 NG yang dioperasikan di Indonesia. Perinciannya, Garuda Indonesia sebanyak 73 unit, Lion Air sebanyak 102 unit, Batik Air sebanyak 14 unit, dan Sriwijaya Air sebanyak 24 unit.

BISNIS

Berita terkait

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

1 hari lalu

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

2 hari lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

2 hari lalu

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

Seorang pelapor yang menuduh pemasok Boeing mengabaikan cacat produksi 737 MAX telah meninggal dunia

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

2 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

5 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya