20 Provinsi Telah Umumkan Kenaikan Standar Upah Tahun Depan

Jumat, 1 November 2019 21:11 WIB

Massa Gerakan Butuh Bersama Rakyat (Gebrak) dan KASBI memperingati Hari Buruh International dengan longmarch dari Bundaran HI menuju Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2019. Masalah upah rendah juga menjadi salah satu isu yang diusung dalam aksi tersebut. TEMPO/Subekti.

Tempo.Co, Jakarta - Sebanyak 20 provinsi telah mengumumkan kenaikan standar upah 2020 pada sore ini, Jumat, 1 November 2019. Laporan kenaikan upah tersebut telah diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Hari ini kita terus melakukan pemantauan dan pengumpulan laporan penetapan UMP dari daerah-daerah dari seluruh Indonesia," tutur Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang dalam keterangannya, Jumat, 1 November 2019.

Kenaikan upah ini mengacu pada data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik. Menurut data itu, upah minimum provinsi 2020 masing-masing naik sebesar 8,51.

Haiyani mengatakan perhitungan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Adapun penetapan UMP 2020 yang diumumkan serentak oleh gubernur tiap-tiap provinsi dilegalkan dalam keputusan gubernur sesuai dengan Pasal 9 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Upah Minimum.

Sementara itu, Direktur Pengupahan Kemnaker Dinar Titus Jogaswitani menyatakan, hingga pukul 18.00 WIB sore tadi, masih ada satu dari 20 provinsi yang masih belum menetapkan upah sesuai dengan aturan. Tidak dijelaskan provinsi apa yang dimaksud.

Di sisi lain, Kemenaker juga memantau provinsi- provinsi yang belum menyampaikan laporannya. Ia menduga provinsi yang belum melapor ini telah menetapkan kenaikan ulah, namum belum melegalkannya dalam surat keputusa. "Keputusannya belum ditandatangani oleh gubernur atau belum disampaikan kepada kami," ucapnya.

Bekas Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, sebelumnya mengeluarkan surat edaran bernomor B-M/308/HI.01.00/X/2019. Surat itu berisi penyampaian data tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan produk domestik bruto tahun 2019.

Dalam surat edaran tersebut, ia menjelaskan kenaikan upah dihitung berdasarkan data BPS inflasi nasional 3,39 persen ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nasional 5,12 persen. Dari hasil pertambahan itu, pemerintah dapat menentukan tingkat kenaikan upah pada 2020.

Berita terkait

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

1 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

27 hari lalu

Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

SP PT Indofarma meminta agar manajemen segera memberikan kepastian kapan hak upah dan THR.

Baca Selengkapnya

Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

34 hari lalu

Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

Status kemitraan ojol berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian atau lembaga lainnya.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

34 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

35 hari lalu

SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

Wamenaker disebut berjanji memanggil aplikator untuk membahas pemberian THR bagi driver Ojol dan kurir.

Baca Selengkapnya

Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

37 hari lalu

Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

Menaker angkat bicara soal ramai dibahasnya soal pemberian THR kepada pengemudi ojek online atau ojol dan kurir logistik. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

41 hari lalu

THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

46 hari lalu

Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.

Baca Selengkapnya

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

6 Februari 2024

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara

Baca Selengkapnya

Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

4 Februari 2024

Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah menyatakan dukungannya terhadap Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya