Pengusaha Minta Dirjen Pajak Baru Genjot Perluasan Subjek Pajak
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Dewi Rina Cahyani
Jumat, 1 November 2019 20:50 WIB
Tempo.Co, Jakarta - Ketua Bidang Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia Siddhi Widyaprathama berharap Direktur Jenderal Pajak yang baru saja dilantik, Suryo Utomo melakukan ekstensifikasi atau perluasan subjek pajak dalam beberapa waktu ke depan.
"Kami mendukung extra effort bersifat ekstensifikasi berupa perluasan subjek pajak," ujar Siddhi di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 1 November 2019. Ia mendorong Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan upaya kepada warga negara yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak.
Soal pendapatan perpajakan yang cenderung melesu beberapa waktu terakhir, Siddhi memahaminya. Sebab di lain pihak dunia usaha juga tengah mengalami tekanan. "Jadi sama-sama mengalami tekanan."
Siddhi pun berharap Suryo bisa menyelesaikan beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan Dirjen Pajak sebelumnya, Robert Pakpahan. Misalnya saja pada reformasi perpajakan dan peraturan perundang-undangan. Ia pun menunggu rampungnya RUU Omnibus Law.
Ihwal persoalan shortfall yang selama ini kerap terjadi, Siddhi menyarankan Suryo dan jajarannya melakukan profiling. Sehingga, dari langkah tersebut dapat dilihat sektor usaha yang belum tercakup dan kepatuhannya rendah serta bagaimana pendekatannya.
Di samping itu, ia pun mengusulkan agar target penerimaan perpajakan dibuat berdasarkan angka yang sudah dicapai. "Bukan target tahun lalu dinaikkan lagi," ujar Siddhi.
Adapun Suryo Utomo mengatakan langkah pertama yang bakal diambil di awal masa jabatannya adalah melakukan konsolidasi. "Kami konsolidasi dulu lah kira-kira akan seperti apa," ujar dia selepas pelantikan di Kantor Kementerian Keuangan.
Suryo mengatakan akan tetap melanjutkan pekerjaan dari periode Direktur Jenderal Pajak sebelumnya. Namun, ia juga akan melakukan pemetaan kembali untuk melihat kebijakan atau langkah-langkah apa saja yang bisa dipercepat.
Di samping itu, Suryo mengatakan pekerjaan yang mesti dilakukan dalam waktu dekat juga adalah menjaga dan menggenjot target-target sektor pajak hingga akhir tahun 2019. "Itu yang di depan mata, action dan effort lah akan kami lakukan."
Selain itu, Suryo juga akan memacu perampungan RUU Omnibus Law pajak. Saat ini, kemajuan perancangan beleid tersebut, menurut dia, masih ada harmonisasi sehingga ada hal yang perlu ditulis ulang lagi. Ia berharap diskusi dan harmonisasi itu bisa segera rampung sebelum disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. "InsyaAllah (selesai tahun depan), kan kami harapkan itu kalau tidak ada masalah bisa selesai cepat," ujar Suryo.