Bea Cukai Dalami Data Luhut Soal Over Kuota Ekspor Nikel
Reporter
Eko Wahyudi
Editor
Rahma Tri
Kamis, 31 Oktober 2019 16:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi menyatakan sedang mendalami laporan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut volume ekspor nikel sudah jauh melebihi kuota. Luhut menyebut saat ini volume ekspor nikel telah mencapai lebih dari tiga kali kuota yang diizinkan.
"Kami sedang melakukan pendalaman ya. Itu kan informasi intelejen ya. Kami sedang melakukan pendalaman. Hari ini rapat lagi kok," kata Heru di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2019.
Heru menjelaskan, dalam proses ekspor nikel ore, sebelum kapal diberangkatkan, ada proses yang pasti dilakukan oleh Bea Cukai. Di sini, petugas kepabeanan melakukan pemeriksaan dokumen ekspor untuk memastikan produk yang dikirim ke luar negeri sesuai dengan ketentuan kuota yang berlaku.
"Kita selalu melakukan pengecekan dokumen fisik lah tentu saja. Yang ada di kami ya sesuai dengan kuota. Sudah kami cek," ujar Heru.
Heru memastikan, apabila ada oknum yang terbukti dan terlibat dalam pemalsuan dokumen ekspor bijih nikel dengan melebihkan kuota yang telah ditentukan, maka dirinya tidak segan untuk menindak pelaku tersebut sesuai aturan yang berlaku. "Tapi kalau ternyata memang ada yang memalsukan, ya kita pidanakan," ungkap dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan
<!--more-->
bahwa pemerintah akan menutup sementara keran ekspor nikel ore. Moratorim ini diberlakukan menyusul adanya temuan bahwa telah terjadi kelebihan ekspor dari kuota yang ditentukan.
"Ekspor nikel ore sudah melampaui hampir tiga kali lipat kuota yang ada," ujar Luhut di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Oktober 2019.
Kebijakan penghentian ekspor nikel akan mulai diterapkan pada Selasa, 29 Oktober 2019 hingga sekitar dua pekan ke depan sebelum diberlakukan secara permanen pada Januari 2020.
Saat ini, rata-rata eksportir biji mentah nikel mengirimkan 100 hingga 130 kapal per bulan ke negara penerima ekspor. Padahal, normalnya, ekspor untuk barang tersebut hanya 30 kapal per bulan.
Lonjakan volume ekspor ini terjadi dalam dua bulan terakhir, yakni September hingga Oktober. Luhut mengatakan, penggelembungan kuota ekspor nikel dalam pengapalan biji mentah dilakukan baik oleh pengusaha yang memiliki smelter maupun yang tidak.
EKO WAHYUDI l FRANCISCA CHRISTY ROSANA