November, Eselon III dan IV KemenPAN-RB Jadi Analis Kebijakan

Reporter

Friski Riana

Editor

Rahma Tri

Kamis, 31 Oktober 2019 09:23 WIB

Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Ma'aruf Amin saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar jabatan eselon di kementerian dipangkas, kebijakan penyederhanaan eselon ini dimulai per November 2019 besok. Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi sebagai role model, akan menjadi kementerian pertama yang menjalankan pemangkasan eselon.

"Jadi bulan ini untuk Kemenpan akan memindahkan eselon III dan IV menjadi analis kebijakan. Kemenpan dulu sebagai role model," kata Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian PAN-RB Rini Widyantini di kantornya, Rabu, 30 Oktober 2019.

Menurut Rini, ada beberapa kriteria umum yang bisa dialihkan, misalnya jabatan melaksanakan analisis dan penyiapan bahan kebijakan, koordinasi pemantauan kebijakan, tugas teknis tertentu, tugas teknis yang sesuai jabatan fungsional, serta tidak berkedudukan sebagai kepala satuan kerja.

Rini menyatakan sudah menyiapkan langkah-langkah mengenai target penyesuaian jabatan fungsional dari eselon III dan IV. Salah satunya dengan pemetaan fungsi organisasi yang relevan dengan jabatan fungsional.

Namun, menurut Rini, hal itu perlu didiskusikan lebih panjang karena harus melibatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang punya organisasi di level eselon III dan IV. Setelah itu dilakukan pemilihan jabatan eselon III dan IV mana saja yang bisa dialihkan. "Karena ada beberapa spesifikasi pekerjaan yang harus dilakukan kementerian dan lembaga," ucap Rini.

Advertising
Advertising

Sebanyak 400 ribu pegawai negeri sipil akan terdampak pemangkasan jabatan eselon III dan IV. "Jabatan di ASN ada jabatan struktural. Jadi ada eselon I, II, III, IV, dan V. Ini totalnya 460 ribu. Nah, kalau kita melihat eselon III, IV, dan V ada kurang lebih 400 ribuan," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja.

Data per 30 Juni 2019 menunjukkan jumlah PNS Indonesia saat ini sekitar 4,2 juta. Dengan komposisi 11 persen atau 460 ribu menempati jabatan struktural, 15 persen jabatan teknis dan kesehatan, 35 persen guru, dan 39 persen jabatan pelaksana atau administrasi.

Untuk jabatan struktural, pemangkasan jabatan dilakukan untuk merampingkan birokrasi. Sehingga, nantinya jabatan struktural hanya diisi oleh eselon I dan II. Adapun eselon III dan IV akan dialihkan ke jabatan fungsional. "Komposisi sesuai arahan Presiden Jokowi bahwa ASN harus berkeahlian. Harus spesifik. Artinya kita harus meningkatkan yang 15 persen itu," kata Setiawan.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

11 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

14 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

18 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

20 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya