Triwulan III, Bukit Asam Jual 3 Juta Ton Batu Bara Kalori Tinggi

Senin, 28 Oktober 2019 15:34 WIB

Pengunjung duduk di depan kantor PT Bukit Asam yang merupakan gedung cagar budaya, di Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat, 10 Juli 2019. Sawahlunto, terletak 95 kilometer sebelah timur laut kota Padang, dan dikenal sebagai kota penghasil batu bara. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penjualan PT Bukit Asam Tbk. Adib Ubaidillah mengatakan sampai dengan triwulan III 2019 perusahaan telah berhasil menjual sekitar 3 juta ton batu bara berkalori tinggi atau high calorie value (HCV). Adapun pada Maret 2019, perusahaan menargetkan bakal mengekspor 3,8 juta ton batu bara HCV sepanjang tahun.

"HCV kami berhasil sold out 3 juta ton sampai September 2019. Pada 2020 kami harap sekitar 3 juta ton juga bisa terjual. Kami punya cadangan HCV untuk 10 tahun yang tidak dimiliki perusahaan lain," kata Adib saat mengelar konferensi pers di Hotel Ritz Charlton, Jakarta Selatan, Senin 28 Oktober 2019.

Adapun penjualan untuk pasar ekspor batu bara HCV paling banyak diekspor ke Jepang. Sebabnya, kebutuhan pasar Jepang terhadap batu bara berkalori tinggi sangat besar. Selain itu, batu bara HCV juga dijual kepada perusahaan domestik untuk kebutuhan smelter.

Adib menjelaskan untuk tahun 2020, perusahaan telah berhasil meneken kontrak penjualan batu bara HCV sekitar 50 persen dari total produksi. Kesepakatan kontrak penjualan itu dilakukan untuk pasar ekspor ke Australia dan juga smelter yang ada di dalam negeri.

Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arivin menambahkan perusahaan tengah berencana untuk menambah produksi batu bara HCV pada tahun depan. Penambahan ini selain, memanfaatkan pit (lokasi tambang) yang siap dieksplorasi juga untuk mendongkrak kinerja perusahaan.

Advertising
Advertising

"Saya yakin sampai akhir tahun, kinerja akan tetap baik dengan terus melakukan efisiensi dan strategi penjualan produk batu bara berkalori tinggi," kata Arviyan dalam acara yang sama.

Sementara itu, harga batu bara di pasar yang belum membaik selama tiga triwulan berturut-turut pada 2019 ikut membebani kinerja perusahaan. Meski pendapatan perusahaan meningkat, laba besih setelah pajak perusahaan ikut tergerus.

Pendapatan emiten berkode PTBA tersebut pada triwulan III 2019 tercatat masih mengalami pertumbuhan tipis 1,3 persen secara tahunan/year on year (yoy). Dikutip dari laporan kinerja keuangan, pendapatan perusahaan tercatat sebesar Rp 16,25 triliun dari sebelumnya Rp 16,03 triliun.

Meski pendapatan meningkat, laba bersih usaha tercatat mengalami penurunan sepanjang triwulan III 2019. Menurut laporan kinerja perseroan, laba perusahaan PT Bukit Asam Tbk. pada triwulan III turun menjadi Rp 3,1 triliun atau sebesar 21,7 persen dari sebelumnya Rp 3,9 triliun.

Berita terkait

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

11 jam lalu

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi

Baca Selengkapnya

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

19 jam lalu

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

Bukit Asam membukukan laba bersih kuartal I 2024 sebesar Rp 790,9 miliar atau anjlok 31,9 persen secara tahunan dari Rp 1,16 triliun.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

5 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

7 hari lalu

Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.

Baca Selengkapnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

29 hari lalu

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).

Baca Selengkapnya

Setelah Cegah 3 Orang ke Luar Negeri, KPK Panggil Direktur PT Bhatara Titih Sempurna Kasus Korupsi PLN Sumbagsel

29 hari lalu

Setelah Cegah 3 Orang ke Luar Negeri, KPK Panggil Direktur PT Bhatara Titih Sempurna Kasus Korupsi PLN Sumbagsel

KPK memanggil Direktur PT Bhatara Titih Sempurna, Yollid Chollidin, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

30 hari lalu

Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Empat Mantan Petinggi PT Bukit Asam Divonis Bebas, Ini Pertimbangan Hakim

30 hari lalu

Empat Mantan Petinggi PT Bukit Asam Divonis Bebas, Ini Pertimbangan Hakim

Empat mantan petinggi PT Bukit Asam divonis bebas oleh majelis hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Palembang. Ini pertimbangan hakim.

Baca Selengkapnya

Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

43 hari lalu

Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

Pusat Studi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) menolak rencana Bahlil membagikan izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

44 hari lalu

Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.

Baca Selengkapnya