Cukai Rokok Naik, Pengusaha Cemas Rokok Ilegal Makin Meluas

Reporter

Eko Wahyudi

Sabtu, 26 Oktober 2019 06:22 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. Barang bukti trsebut terdiri dari: 8.084.260 batang rokok, 37.180 rokok elektrik, 21.650 gram tembakau iris, 2.700 batang cerutu, 228 botol minuman keras, 2.000 esesens, bukti transaksi, dan sejumlah barang lainnya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Willem Petrus Riwu mengkhawatirkan kenaikan cukai rokok bisa meningkatkan peredaran rokok ilegal di banyak daerah. Karena dengan mahalnya harga rokok tahun depan, masyarakat akan mencari alternatif rokok yang ramah di kantong, yakni rokok tanpa pita cukai.

"Kalau sudah naik gitu, apa daya belinya akan melorot. Akhirnya rokok ilegal inilah yang nanti akan mengisi kekosongan ini, itu yang kami (khawatirkan)," kata dia di kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat, 25 Oktober 2019.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019, pemerintah akan menaikkan cukai rokok tahun depan, dengan rata-rata kenaikan mencapai 21,56 persen, dan kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok rata-rata sebesar 35 persen.

Willem menuturkan, dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang hanya di level 5 persen, itu menunjukkan daya beli yang tidak yang kurang kompetitif.

Dia juga mengkhawatirkan, kenaikan cukai rokok akan menimbulkan efek berantai seperti meningkatnya peredaran rokok ilegal, sehingga hal tersebut juga mempengaruhi progres dari target capaian penerimaan negara dari instrumen tersebut.

"Kami support juga agar supaya pemerintah tidak kehilangan target cukai. Masuk ilegal saya khawatir setengahnya tidak sampe targetnya," ungkap dia.

Willem mengaku, sebagai pengusaha selalu mendukung semua kebijakan yang diterbirkan oleh pemerintah. Namun kali ini, dia sangat kaget dengan kenaikan yang menurutnya terlalu tinggi.

"Namun pada saat ini kami kaget saja. Kenapa kaget? Karena menurut kami inflasi sekitar 3,6 persen, lalu harga jual eceran nya naik 35 persen, berarti kami sudah sumbang inflasi saja berapa, dan pasti kami akan ditinggal (konsumen), harga naiknya 10 kali lipat dari kenaikan harga secara umum," katanya.

Berbeda dengan GAPPRI, sebelumnya, Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menilai besaran kenaikan tarif cukai rokok tersebut tergolong kecil. "Bahkan enteng-entengan saja," ujar dia pada 20 September lalu. Sebab, dua tahun sebelumnya tidak ada kenaikan tarif. Rapelan kenaikan tarif itu lah yang membuat kenaikannya terasa besar.

Menurut Tulus, jika pemerintah memang berniat mengendalikan konsumsi, ia menyarankan harga rokok dipatok minimal Rp 70 ribu per bungkus.

EKO WAHYUDI | CAESAR AKBAR




Berita terkait

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

10 jam lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

5 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

5 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

5 hari lalu

Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

Menteri Keuangan Israel menyerukan penghancuran total Kota Rafah, Deir al-Balah, dan Khan Younis di Jalur Gaza.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

6 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

6 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

7 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

8 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

8 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

9 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya