Tak Lagi Mentan, Amran Sulaiman Balik jadi Pengusaha

Jumat, 25 Oktober 2019 14:07 WIB

Menteri Pertanian Amran Sulaiman.(Dok. Kementan)

TEMPO.CO, Jakarta - Andi Amran Sulaiman telah menyelesaikan tugasnya menjadi Menteri Pertanian selama lima tahun masa baktinya pada Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi pada jilid pertama. Dia mengungkapkan akan kembali menjadi pengusaha dan berencana melebarkan sayap bisnisnya hingga ke luar negeri.

"Nanti saya kembali menjadi pengusaha untuk seluruh wilayah Indonesia dan di luar Indonesia," kata dia di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2019.

Setelah purna tugas sebagai Menteri Pertanian, dia juga izin ingin kembali ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan. Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Pertanian yang telah membantunya selama menjadi Menteri Pertanian.

"Saya ucapkan terima kasih untuk semua. Kita telah bersama lima tahun, kita menghadapi berbagai kendala, Alhamdulilah kita bisa ketemu sehat wal afiat terkhusus untuk serah terima jabatan ini. Kami pamit langsung pulang kampung, berbakti dari pinggiran," tuturnya.

Untuk pemerintahan Jokowi di Kabinet Indonesia Maju, posisi Menteri Pertanian diisi oleh Syahrul Yasin Limpo yang merupakan putra daerah Sulawesi Selatan sekaligus Kader Partai Nasional Demokrasi (Nasdem).

Sebagai informasi, Amran diangkat menjadi Menteri Pertanian oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Oktober 2014. Sebelum menjadi menteri, ia telah menelan asam garam di dunia usaha perkebunan dan perdagangan selama 15 tahun. Sebelumnya, dia memulai karirnya sebagai pegawai PT Perkebunan Nusantara XIV.

Amran menyelesaikan kuliah S1 hingga S3 bidang ilmu pertanian di Universitas Hasanuddin Makassar. Sebagai akademisi, Amran juga aktif melakukan penelitian di bidang pertanian.

Amran Sulaiman pernah mendapatkan Tanda Kehormatan Satyalencana Pembangunan di Bidang Wirausaha Pertanian dari Presiden Republik Indonesia di Palembang-Sumatera Utara tahun 2007. Dia juga adalah Owner sekaligus Direktur Utama Tiran Group yang membawahi 9 perusahaan bidang pertanian.

AKBAR HADI


Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

6 menit lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

3 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

7 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

9 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

20 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

20 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

22 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

22 jam lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya