Keluarga Korban Lion Air JT610 Besok Dengarkan Penjelasan KNKT
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 22 Oktober 2019 08:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu perwakilan keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air, Anton Sahadi, mengatakan telah menerima surat resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT. Surat tertanggal 17 Oktober 2019 itu ditujukan kepada keluarga korban pesawat Lion Air JT 610.
Dalam surat itu disebutkan KNKT akan mengadakan sosialisasi laporan final investigasi penerbangan pesawat JT 610 yang mengalami kecelakaan pada 29 Oktober 2018 di perairan Tanjung Pakis Karawang Jawa Barat.
Pihak keluarga mendapat prioritas terlebih dahulu terhadap hasil investasi kecelakaan tersebut. Kegiatan sosialisasi akan diselenggarakan di Jakarta dan Pangkal Pinang pada hari Rabu, 23 Oktober 2019, pukul 10.00 di ruang Nanggala Kementerian Perhubungan Lantai 7, Jl Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat. Surat itu ditandatangani oleh Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.
Terkait surat itu, Anton Sahadi menyatakan telah menerimanya. “Iya, betul. Surat sudah diterima,” ujarnya saat dihubungi Tempo pada Senin, 21 Oktober 2019.
Lebih jauh Anton menyebutkan minimal 30 persen dari keluarga korban Lion Air JT610 akan hadir memenuhi undangan tersebut. "Minimal 30 persen atau sekitar 50 perwakilan keluarga sudah siap untuk datang. Karena pertimbangan waktu dan jarak," ucapnya.
Terlebih, kata Anton, besok di hari dan jam yang sama juga ada acara sosialisasi serupa di lain tempat. "Hari Rabu tanggal 23 Oktober 2019 jam 10.00 WIB, juga ada sosialisasi bertempat di Soll Marina Bangka Hotel and Conference Jalan Koba, Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah," katanya.
<!--more-->
Jika memungkinkan, dalam pertemuan itu, para keluarga korban kecelakaan pesawat akan menyampaikan ke pemerintah soal masih banyaknya para ahli waris yang belum dapat ganti rugi dari Lion Air. "Pembuatan monumen juga belum jelas. Lion Air cuma janji, belum terealisasi."
Juru bicara KNKT, Anggo Anggoro, mengatakan komitenya memprioritaskan sosialisasi laporan final itu untuk keluarga korban terlebih dulu. Sedangkan pemaparan untuk publik akan disampaikan di kemudian hari. “Untuk media akan kami kabari segera,” tuturnya.
Lion Air JT 610 jenis Boeing 737 Max 8 yang membawa 189 penumpang dan awak kapal mengalami kecelakaan setelah hilang kontak di perairan Karawang, Jawa Barat, 26 Oktober 2018 lalu. Pesawat nahas itu sedianya mengangkut penumpang dari Jakarta menuju Bangka.
Kecelakaan serupa setelahnya menimpa pesawat jenis yang sama yang dioperasikan oleh Ethiopian Airlines. Tepatnya pada 10 Maret 2019, armada Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines yang mengangkut 157 penumpang jatuh di daratan Addis Ababa.
Akibat kejadian itu, Boeing mengadakan penelaahan terhadap pesawatnya. Boeing menemukan adanya kesalahan sistem yang disinyalir menyebabkan pesawat dalam keadaan stall.
Karena dua kejadian ini, regulator penerbangan Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA) meminta produsen Boeing, Boeing Co. mengandangkan seluruh pesawat Boeing 737 seri MAx-nya di dunia. Lantaran kasus ini, Boeing menghadapi lebih kurang 100 tuntutan dari keluarga korban.
BISNIS