Telat Lapor ke KPPU, Anak Usaha Bumi Resources Didenda Rp 30 M

Reporter

Antara

Editor

Rahma Tri

Senin, 21 Oktober 2019 08:30 WIB

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anak usaha PT Bumi Resources Tbk, yakni PT Citra Prima Sejati kembali dijatuhi sanksi denda oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hukuman denda diberikan karena perusahaan itu lalai melaporkan aksi korporasinya.

Dengan demikian, secara keseluruhan perusahaan tersebut sudah didenda KPPU sebesar Rp30,9 miliar dalam tiga perkara yang berbeda. Sebelumnya, PT Citra Prima Sejati karena keterlambatan pengambilalihan saham PT Buana Minera Harvest dan PT Mitra Bisnis Harvest.

Adapun sidang putusan terakhir digelar oleh majelis komisi yang terdiri dari Harry Agustanto, Afif Hasbullah dan Guntur Saragih, pekan lalu.

Majelis menilai, terjadi keterlambatan pemberitahuan kepada KPPU yang dilakukan oleh PT Citra Prima Sejati terkait dengan pengambilalihan saham PT MBH Mining Resources. Citra Prima Sejati dinyatakan terlambat melakukan pemberitahuan melebihi batas waktu 30 hari kerja sejak pengambilalihan saham berlaku efektif secara yuridis.

Advertising
Advertising

Adapun tanggal efektif secara yuridis pengambilalihan saham adalah 31 Agustus 2016 sehingga batas waktu pemberitahuan adalah 24 Desember 2013 namun majelis menilai PT Citra Prima Sejati baru melakukan Pemberitahuan pada 26 April 2019.

“Terlapor telah terlambat melakukan pemberitahuan atau notifikasi selama 1.220 hari atau 5 tahun, 2 bulan, dan 14 hari sehingga harus membayar denda sebesar Rp10,3 miliar selambat-lambatnya 30 hari setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap,” ucap majelis sidang KPPU.

Sebelumnya, KPPU telah telah menerbitkan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 3 Tahun 2019 tentang tata cara pelaporan merger dan akuisisi. Kepala Biro Hukum KPPU, Ima Damayanti mengatakan bahwa yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha adalah ketentuan mengenai pelaporan akuisisi aset produktif.

Hal ini merupakan hal baru yang tidak diatur dalam Perkom sebelumnya. Adapun pengalihan aset yang wajib dilaporkan kepada KPPU adalah aset dengan nilai threshold lebih dari Rp2,5 triliun.

BISNIS

Berita terkait

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

6 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

7 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

11 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

27 hari lalu

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

32 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

32 hari lalu

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

39 hari lalu

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.

Baca Selengkapnya

Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

41 hari lalu

Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

KPPU mengatakan akan berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket pesawat saat ini.

Baca Selengkapnya

Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

42 hari lalu

Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

KPPU memberikan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Grab Teknologi Indonesia atau Grab.

Baca Selengkapnya

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

44 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya