Ini Penyebab Fintech Tak Bisa Gantikan Peran Perbankan
Reporter
Bisnis.com
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 17 Oktober 2019 07:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan teknologi finansial (tekfin) atau fintech dianggap tak akan menggantikan peran bank sebagai lembaga keuangan utama.
Menurut pengamat perbankan dari Binus University Doddy Ariefianto, ruang gerak lembaga keuangan berjenis tekfin terbatas. Yakni hanya bisa berada di lingkup pendanaan atau pembiayaan.
“Tekfin hanya melakukan salah satu sisi saja, enggak bisa lakukan keduanya. Jadi entah mereka sebagai penghimpun dana atau uang elektronik seperti OVO, Dana, GoPay, atau penyalur pembiayaan seperti Kredivo,” ujar Doddy seperti dilansir Bisnis.com, Rabu 16 Oktober 2019.
Kehadiran tekfin sebagai pelaku di industri jasa keuangan dinilai wajar dan masih dalam tahap normal. Penggerusan pasar bank, baik di sisi pendanaan atau pembiayaan, diakui Doddy pasti ada. Namun, porsi pengurangan peran bank ini diprediksi tak terjadi signifikan.
Prediksi ini muncul karena tekfin dianggap memiliki banyak keterbatasan dibanding bank. Sebagai contoh, banyak lembaga tekfin yang membatasi kemampuan menampung dana masyarakat dengan nilai sekian juta rupiah. Sementara pada bank tak ada batasan maksimal dana yang bisa ditaruh nasabah.
“Dalam aspek pinjaman juga. Untuk pinjaman ritel mungkin bisa kalau kita beli kulkas atau TV misalnya bisa dilayani tekfin lending. Tapi kalau butuhnya kredit miliaran tetap saja orang butuh [lembaga keuangan] formal,” ujarnya.