Bukalapak Larang Penjualan Kunai yang Dipakai untuk Tusuk Wiranto

Reporter

Antara

Sabtu, 12 Oktober 2019 06:00 WIB

Barang bukti pisau kunai yang diduga menjadi senjata untuk menusuk Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis, 10 Oktober 2019. Wiranto menderita dua luka tusuk di bagian perut. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kunai, belati yang digunakan para ninja, banyak dibicarakan oleh warganet setelah serangan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Banten, Kamis, 10 Oktober 2019.

Wiranto ditusuk dengan kunai saat berada di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten. Kunai bukan hanya diperbincangkan di media sosial, namun, warganet juga mencari senjata tersebut di situs layanan jual-beli dalam jaringan (online).

Kunai yang populer digunakan dalam serial animasi Naruto itu bisa dengan mudah ditemukan di perusahaan e-commerce.

Beberapa di antaranya merupakan mainan atau aksesoris yang terbuat dari plastik dengan harga beragam, mulai dari Rp 50 ribu hingga di atas Rp 200 ribu.

Sejumlah pedagang di marketplace menjual kunai yang terbuat dari besi stainless, tapi tidak tajam. Terdapat juga pedagang yang menjual kunai stainless tajam, dengan deskripsi "untuk latihan ninjutsu atau koleksi".

Tokopedia di laman syarat dan ketentuan dengan jelas melarang penjualan senjata, termasuk senjata api, senapan angin, maupun senjata tajam.

"Aturan penggunaan platform Tokopedia melarang penjualan senjata tajam seperti kunai atau samurai," kata VP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak dalam pesan singkat kepada Antara, Jumat malam.

Jika penjual melanggar kebijakan tersebut, Tokopedia dapat menutup sementara maupun permanen toko mitranya.

"Kami terus menindak produk-produk yang melanggar aturan penggunaan platform Tokopedia dan/atau hukum yang berlaku di Indonesia -- seperti senjata tajam, baik kunai, samurai, dan sebagainya -- sesuai prosedur," kata Nuraini.

Sementara, situs dagang online Bukalapak juga dengan jelas menuliskan larangan menjual senjata tajam di laman Aturan Penggunaan.

"Barang terlarang adalah barang yang dilarang diperjualbelikan di platform Bukalapak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia dan kebijakan internal Bukalapak. Barang tersebut adalah barang dan/atau jasa yang tergolong berbahaya, melanggar hukum, mengancam, melecehkan, menghina, memfitnah, mengintimidasi, menginvasi privasi orang lain, atau hak-hak lainnya yang melanggar hukum dengan cara apapun," demikian pernyataan Bukalapak dalam situs mereka.

Bukalapak, selain narkotika dan kosmetik ilegal, juga melarang penjualan senjata api, dan senjata tajam.

"Senjata api, kelengkapan senjata api, replika senjata api, airsoft gun, air gun, dan peluru atau sejenis peluru, senjata tajam, serta jenis senjata lainnya," tulis Bukalapak.

Pengguna dapat melapor jika menemukan barang-barang terlarang di platform tersebut.

"Secara rutin, kami juga memonitor jenis barang yang dijual melalui platform kami. Apabila terdapat pelanggaran, pasti akan segera kami tindak," kata Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono.

ANTARA

Berita terkait

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

3 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

3 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

4 hari lalu

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

8 hari lalu

Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

Hari Kartini diperingati masyarakat dalam berbagai cara. Semakin tingginya jumlah pelaku usaha perempuan, bisa jadi cara apresiasi perjuangan Kartini.

Baca Selengkapnya

4 Cara Isi Saldo E-Toll Menggunakan HP

20 hari lalu

4 Cara Isi Saldo E-Toll Menggunakan HP

Mengisi saldo e-toll tidak lagi memerlukan penggunaan uang tunai. Berikut caranya.

Baca Selengkapnya

Tren Belanja Online Jelang Lebaran 2024, Penjualan Baju Muslim Meningkat 12 Kali Lipat

21 hari lalu

Tren Belanja Online Jelang Lebaran 2024, Penjualan Baju Muslim Meningkat 12 Kali Lipat

Peningkatan belanja online berkaitan erat dengan perayaan Lebaran.

Baca Selengkapnya

Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

26 hari lalu

Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

Setelah menonaktifkan personalisasi data, laman belanja di TikTok itu akan menampilkan produk-produk sesuai algoritma umum.

Baca Selengkapnya

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

26 hari lalu

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.

Baca Selengkapnya

Bos Tokopedia Blak-blakan soal Permasalahan Predatory Pricing di E-Commerce

26 hari lalu

Bos Tokopedia Blak-blakan soal Permasalahan Predatory Pricing di E-Commerce

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto buka suara soal permasalahan predatory pricing atau jual rugi di e-commerce.

Baca Selengkapnya

Proses Migrasi Rampung, TikTok Shop Resmi Ganti Nama jadi Shop Tokopedia

26 hari lalu

Proses Migrasi Rampung, TikTok Shop Resmi Ganti Nama jadi Shop Tokopedia

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menyatakan proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia sudah rampung per 27 Maret 2024. Kini fitur belanja tersebut resmi berganti nama Shop Tokopedia.

Baca Selengkapnya