PUPR Wajibkan Kontraktor Pakai Baja Tulangan Beton SNI

Rabu, 9 Oktober 2019 08:02 WIB

Pembangunan rumah tahan gempa RISHA. eproduklitbang.pu.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kementerian PUPR akan mewajibkan pelaku jasa konstruksi nasional untuk menggunakan baja tulangan beton berstandar SNI. Kewajiban ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Nomor 13/SE/M/2019, tanggal 10 September 2019 tentang Penggunaan Baja Tulangan Beton Sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) di Kementerian PUPR.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin yang juga Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) mengatakan aturan tersebut untuk meningkatkan penggunaan baja tulangan beton berstandar SNI pada pekerjaan konstruksi agar memenuhi standar keamanan dan keselamatan. Terlebih menurutnya Indonesia merupakan negara yang rentan bencana gempa karena berada di kawasan cincin api.

“Untuk meminimalkan risiko bangunan runtuh akibat gempa yakni dengan meningkatkan kualitas bangunan yang salah satunya ditentukan oleh kualitas baja tulangan beton," kata Syarif seperti dikutip dari rilis, Rabu, 9 Oktober 2019.

Syarif menjelaskan, kualitas baja yang tidak sesuai dengan SNI memungkinkan struktur bangunan tidak tahan dan menyebabkan bangunan rumah runtuh jika di lokasi tersebut terkena gempa bumi. Ia mencontohkan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) di NTB tahan gempa menggunakan baja-baja yang berstandar SNI.

Kewajiban penggunaan baja tulangan beton berstandar SNI untuk pekerjaan konstruksi tersebut, menurut dia, harus didukung oleh semua pemangku kepentingan. “Yang pertama, semua pengguna jasa harus mengetahui ada aturan seperti ini," ucapnya.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Kedua, penyedia jasa seperti konsultan dan kontraktor harus tahu juga mengetahui ketentuan ini. Ketiga, produsen dan penjualnya juga harus tahu. "Jangan hanya menjual tanpa mengetahui dampak kepada masyarakat pengguna,” kata Syarif.

Tak hanya itu, pengawasan peredaran baja yang harus ber-SNI juga sepatutnya dapat dilakukan dari hulu ke hilir. Pengawasan dilakukan dengan melibatkan Kementerian/Lembaga lainnya seperti Kementerian Perindustrian dan Pemerintah Daerah yang dapat melakukan pengawasan industri baja di tingkat pusat dan daerah.

Lebih jauh Syarif menjelaskan, untuk pembangunan infrastruktur bidang PUPR yang selama ini selalu ada uji coba baja tulangan yang masuk di proyek sebelum proses konstruksi. “Yang jadi persoalan adalah bagaimana menjamin baja tulangan yang beredar digunakan untuk rumah agar masyarakat tetap aman. Sehingga harus ada pengawasan baja yang beredar di pasar,” ujarnya.

Dalam Surat Edaran tersebut diatur bahwa uji baja tulangan sesuai SNI harus mengacu pada mekanisme yang diatur dalam SNI 2847:2013 tentang Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan Gedung dan SNI 2052:2017 tentang Baja Tulangan Beton.

Untuk melakukan validasi proses pengujian komposisi kimia baja tulangan beton di lapangan, maka setiap pengadaan tulang baja beton harus disertai dengan sertifikat uji pabrik dari produsen.

ANTARA

Berita terkait

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

2 jam lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Usai Gempa Garut M6.2, BMKG Peringatkan Potensi Longsor dan Banjir

6 jam lalu

Usai Gempa Garut M6.2, BMKG Peringatkan Potensi Longsor dan Banjir

BMKG meminta masyarakat Sukabumi, Tasikmalaya, Bandung dan Garut dan mewaspadai potensi bencana susul usai gempa bumi magnitudo 6.2.

Baca Selengkapnya

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

8 jam lalu

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

Gempa dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 pada sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB memberi imbauan kepada warga yang terdampak gempa tersebut.

Baca Selengkapnya

Dampak Gempa Garut, Ratusan Rumah Rusak dan Puluhan KK Terdampak

9 jam lalu

Dampak Gempa Garut, Ratusan Rumah Rusak dan Puluhan KK Terdampak

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus memantau dampak gempa di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

10 jam lalu

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

Sejumlah merchant makanan menawarkan ragam promo di pekan terakhir April 2024.

Baca Selengkapnya

Gempa Mengguncang dari Laut Selatan, Wisatawan Ramai Tinggalkan Pantai Pangandaran

11 jam lalu

Gempa Mengguncang dari Laut Selatan, Wisatawan Ramai Tinggalkan Pantai Pangandaran

Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran membantah banyak wisatawan pulang mendadak dan sebabkan kemacetan pasca-guncangan gempa pada dinihari tadi.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Wisatawan Panik Pantai Selatan Jabar Sempat Sepi

12 jam lalu

Gempa Garut, Wisatawan Panik Pantai Selatan Jabar Sempat Sepi

Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran mengatakan pantai Pangandaran pasca terjadinya gempa Garut dalam situasi aman.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

15 jam lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

16 jam lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

17 jam lalu

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya