PT KAI Terbitkan SOP Pelecehan Seksual di Kereta, Ini Detailnya

Selasa, 8 Oktober 2019 14:53 WIB

Pemudik berjalan memasuki Kereta Api di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2019. Menurut data dari Stasiun Gambir terkait volume penumpang kumulatif dari tanggal 26-31 Mei 2019 sebanyak 109.876 penumpang yang menggunakan Kereta Api di Stasiun Gambir untuk mudik lebaran 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menerbitkan Standard Operation Procedure (SOP) terkait penanganan tindak pelecehan seksual yang terjadi di dalam kereta. SOP tentang Pedoman Pelayanan Penumpang di atas Kereta Api tersebut ditetapkan pada 20 Juni 2019 melalui Peraturan Direksi KAI PER.U/KL.104/VI/I/KA-2019.

“Mengatur soal penumpang melakukan perbuatan asusila, berperilaku yang dapat membahayakan keselamatan, dan/atau mengganggu penumpang lain di atas kereta api,” kata VP Public Relations KAI Edy Kuswoyo saat dihubungi pada Selasa, 8 Oktober 2019.

Beberapa bulan lalu, pelecehan dialami seorang wanita dalam KA Sembrani rute Jakarta Gambir - Surabaya Pasarturi. Pelecehan ini terjadi pada Selasa 23 April 2019, pukul 02.00 WIB, sekitar 30 menit setelah kereta melewati Stasiun Tawang, Semarang. Kasus selesai secara kekeluargaan saja.

Saat itulah, Edy mengatakan bahwa SOP berlaku masih bersifat umum yaitu larangan untuk tidak mengganggu kenyamanan penumpang lainnya. Sehingga, KAI berjanji akan melengkapi peraturan dalam SOP mereka dengan memasukkan kejadian pelecehan. sebagai bentuk gangguan keamanan bagi penumpang.

Dalam SOP yang diterima Tempo dari Edi, PT KAI mengatur 10 tahapan penanganan ketika terjadi pelecehan atau tindakan asusila di atas kereta. Berikut 10 tahapan tersebut:

  1. Setelah menerima laporan dari penumpang atau petugas lain maka Kondektur dan Petugas Keamanan KA berkoordinasi untuk melakukan investigasi awal.
Advertising
Advertising

  1. Petugas Keamanan KA dapat melakukan investigasi awal dan membuat laporan tertulis sebagai dasar tidak lanjut sebagaimana mestinya.

  1. Penumpang yang melakukan tindakan asusila diturunkan di stasiun kesempatan pertama.

  1. Penumpang berperilaku yang dapat membahayakan keselamatan dan/atau mengganggu penumpang lain di atas Kereta api maka yang bersangkutan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut yang diketahui Kondektur dan Petugas Keamanan KA.

  1. Kondektur menandai tiket penumpang tersebut sebagai bukti telah melanggar ketentuan larangan melakukan perbuatan asusila dan/atau mengganggu penumpang lain di atas kereta api.

  1. Apabila penumpang melanggar aturan untuk kedua kalinya atau tidak mengindahkan teguran Kondektur maka Petugas Keamanan KA melakukan tindakan menurunkan penumpang

  1. Petugas Keamanan KA bersama Kondektur menurunkan pelaku perbuatan asusila atau membahayakan keselamatan dan/atau mengganggu penumpang lain di stasiun kesempatan pertama.

  1. Kondektur melaporkan kejadian tersebut kepada Pengatur Perjalanan Kereta Api di stasiun dan petugas pengamanan di stasiun tempat berhenti bahwa penumpang tersebut diturunkan karena melakukan perbuatan asusila atau membahayakan keselamatan dan/atau mengganggu penumpang lain di atas kereta api untuk diproses lebih lanjut.

  1. Petugas Keamanan KA mencatat semua kejadian tersebut di formulir laporan lejadian dan dilaporkan kepada petugas pengamanan stasiun sebagai dasar tindak lanjut selanjutnya.

  1. Setelah sampai di stasiun tujuan akhir, formulir laporan kejadian dan formulir serah terima pengamanan tersebut diserahkan ke Petugas Polsuska stasiun setempat.

Berita terkait

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

15 jam lalu

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

18 jam lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

1 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

3 hari lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

4 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

5 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

7 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

7 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

7 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

7 hari lalu

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya