Wamenkeu Beberkan Penyebab BPJS Kesehatan Defisit Rp 32 Triliun

Senin, 7 Oktober 2019 20:36 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan 50 persen peserta iuran mandiri atau peserta bukan penerima upah (PBPU) Jaminan Kesehatan Nasional menyebabkan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan membengkak. Sebab separuh dari jumlah peserta mandiri itu dituding tak tertib membayar iuran.

"Jadi sampai saat ini hanya 50 persen yang bayar (iuran). Pendaftar (membayar) saat sakit dan setelah dapat layanan kesehatan, dia berhenti dan tidak bayar premi lagi," katanya dalam diskusi bertajuk Iuran Tarif BPJS Kesehatan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin, 7 Oktober 2019.

Mardiasmo mencatat, jumlah peserta iuran mandiri BPJS Kesehatan pada 2019 telah mencapai 32 juta jiwa. Jumlah itu setara dengan 14 persen dari total peserta jaminan kesehatan yang saat ini terdata sebanyak 223 juta jiwa.

Adapun beban defisit yang mesti ditanggung BPJS Kesehatan hingga akhir 2019 nanti berpotensi mencapai Rp 32,84 triliun. Angka tersebut sudah termasuk gagal bayar sebesar Rp 9,1 triliun yang tidak dapat ditopang oleh BPJS Kesehatan selama 2018.

Menurut Mardiasmo, pemerintah mesti segera melakukan tiga hal untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Pertama, pemerintah harus memperbaiki sistem manajemen JKN.

Advertising
Advertising

"Karena sistem JKN harus sustainable (berkelanjutan). Jangan sampai ada peserta yang enggak benar, yang enggal valid," ucapnya.

Ia juga memandang perlu adanya sinergitas antara penyelenggara JKN, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sinergitas ini memungkinkan adanya sharing cost atau pengeluaran bersama untuk pekerja di sebuah perusahaan yang mengalamami kecelakaan kerja.

Kedua, perlunya penguatan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan sistem JKN. Sedangkan ketiga, perlu dilakukan penyesuaian iuran jaminan kesehatan, baik oleh peserta mandiri maupun peserta penerima bantuan iuran.

Pemerintah sebelumnya berencana menaikkan iuran program BPJS Kesehatan sebesar 100 persen untuk menambal defisit JKN. Mardiasmo mengatakan kenaikan iuran itu akan dilakukan lebih dulu untuk peserta mandiri kelas I dan II per 1 Januari 2020.

Besaran iuran kelas I akan naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu. Sedangkan kelas II melonjak dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu. Pemerintah masih menyiapkan regulasi yang memayungi kenaikan iuran itu.

Berita terkait

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

23 jam lalu

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

1 hari lalu

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

4 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

4 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

8 hari lalu

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

PT Indordesa-- anak perusahaan PT Konimex, meluncurkan produk makanan nutrisi dan perawatan kesehatan, FontLife One, di Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

9 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

9 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

9 hari lalu

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.

Baca Selengkapnya

5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

10 hari lalu

5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

Ternyata lima masalah ini menjadi penyebab penderita diabetes sulit tidur.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

10 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya