Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bukan Fraud, Dirut Sebut Ini Penyebab Kerugian BPJS Kesehatan

image-gnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

Tempo.Co, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan penyebab utama terjadinya defisit anggaran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bukan karena fraud atau kecurangan. Fachmi mengklaim, fraud hanya menempati porsi kurang dari 1 persen dari total pengeluaran BPJS Kesehatan.

"BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) telah melakukan audit penuh terhadap 26 ribu entitas yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Memang hasil audit menemukan potensi fraud, tapi enggak sampai 1 persen dari total spending," ujar Fachmi dalam diskusi bertajuk Iuran Tarif BPJS Kesehatan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin, 7 Oktober 2019.

Menurut Fachmi, akar masalah dari defisit BPJS Kesehatan ialah besaran iuran peserta yang tak sesuai dengan hitungan aktuaris. Ia menyatakan ketimpangan ini terjadi menahun sejak 2016 hingga 2019.

Pada 2016, berdasarkan hitungan aktuaris, idealnya besaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III sebesar Rp 53 ribu. Sedangkan realisasi penerapan besaran iuran oleh pemerintah kala itu hanya Rp 25.500. Dengan begitu, BPJS Kesehatan mesti tombok Rp 27.500. Hal serupa terjadi untuk kelas I dan kelas II.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan BPJS Kesehatan mesti menanggung defisit karena peserta iuran mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah alias PBPU tak tertib membayar iuran. Ia mencatat, peserta mandiri yang rutin membayar iuran BPJS hanya 50 persen.

Peserta mandiri yang tidak tertib itu biasanya membayar iuran hanya saat sakit. Setelah sembuh, peserta tersebut tak lagi memenuhi kewajibannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi yang buat bleeding (berdarah-darah) itu PBPU. Yang bikin bleeding itu 32 juta orang (jumlah peserta PBPU). Sedangkan yang lainnya tidak buat bleeding," ujarnya.

Saat ini, pemerintah mencatat jumlah peserta iuran BPJS Kesehatan mencapai 223 juta jiwa. Sebanyak 32 juta di antaranya adalah peserta mandiri. Sedangkan 133,8 juta jiwa merupakan peserta penerima bantuan iuran atau PBI dari pusat dan daerah. Sisanya ialah peserta dari kelompok pegawai BUMN, PNS, TNI, dan Polri.

Lantaran pengeluaran yang terus-terusan membengkak, pemerintah memprediksi defisit BPJS Kesehatan pada akhir tahun nanti mencapai Rp 32 triliun. Angka ini berlipat dari defisit tahun sebelumnya yang tercatat hanya Rp 18,3 triliun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

1 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

1 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

10 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.


Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

11 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, Anda perlu tahu apa itu HFIS BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan dalam mendapatkan informasi faskes.


Apakah Operasi Lasik Mata Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Informasinya

21 hari lalu

Lasik merupakan operasi yang bisa menjadi solusi untuk penderita mata minus dan silinder. Lalu, apakah operasi lasik mata ditanggung BPJS Kesehatan? Foto: Canva
Apakah Operasi Lasik Mata Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Informasinya

Lasik merupakan operasi yang bisa menjadi solusi untuk penderita mata minus dan silinder. Lalu, apakah operasi lasik mata ditanggung BPJS Kesehatan?


Dukungan Infrastruktur Data Nasional Berperan dalam Program JKN

22 hari lalu

Dukungan Infrastruktur Data Nasional Berperan dalam Program JKN

BPJS Kesehatan melakukan pertukaran data dengan beberapa pemerintah/lembaga.


Apakah Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks Ditanggung BPJS Kesehatan?

22 hari lalu

Petugas medis menyiapkan vaksin HPV (Human Papillomavirus) pada kegiatan bulan imunisasi  di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu 26 Agustus 2020. Imunisasi yang diikuti siswi kelas V dan VI untuk mencegah infeksi virus HPV (human papillomavirus). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Apakah Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks Ditanggung BPJS Kesehatan?

Kanker serviks atau leher rahim dapat dicegah dengan pemberian vaksin HPV. Lalu, apakah vaksin HPV ditanggung BPJS Kesehatan?