Respons BI, Sejumlah Bank Mulai Turunkan Suku Bunga Kredit
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 7 Oktober 2019 14:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bank papan tengah dan kecil mulai menurunkan suku bunga dasar kredit merespons keputusan Bank Indonesia atau BI yang memangkas suku bunga acuannya. Beberapa pelaku industri perbankan mulai mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan penyaluran kredit.
Hal ini berpotensi menjadi stimulus bagi masyarakat, baik pelaku usaha maupun pribadi untuk kembali meningkatkan penyerapan kreditnya. Setidaknya sudah ada empat bank papan tengah dan kecil yang telah menurunkan suku bunga dasar kredit dari posisi Mei 2019.
PT Bank Mestika Tbk. menurunkan suku bunga dasar setiap segmen kreditnya, yakni korporasi turun 5 basis poin menjadi 10,78 persen, ritel turun 5 basis poin menjadi 11,08 persen, mikro turun 5 basis poin menjadi 11,08 persen, kredit pemilikan rumah turun 5 basis poin menjadi 10,93 persen, dan konsumsi non KPR turun 5 basis poin menjadi 10,98 persen.
Hal serupa juga terjadi pada PT Bank Jasa Jakarta. Kredit segmen korporasi, ritel, KPR, dan non-KPR masing-masing turun 44 basis poin.
PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri juga menurunkan suku bunga kredit segmen ritel turun 9 basis poin menjadi 8,50 persen, mikro turun 3 basis poin menjadi 8,56 persen, KPR turun 22 basis poin menjadi 8,13 persen, dan non KPR turun 21 basis poin menjadi 8,41 persen. Hanya saja, suku bunga kredit segmen korporasinya naik 26 basis poin menjadi 8,77 persen.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah juga menurunkan suku bunga kredit segmen ritel turun 78 basis poin menjadi 12,05 persen, dan segmen mikro turun 297 basis poin menjadi 13,43 persen. Akan tetapi perseroan juga menaikkan suku bunga kredit segmen korporasi, KPR, dan non KPR, yang masing-masing 42 basis poin menjadi 9,84 persen, 60 basis poin menjadi 11,7 persen, dan 34 basis poin menjadi 11,9 persen.
<!--more-->
Sementara itu, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA Jahja Setiaatmadja menyatakan pihaknya akan menyesuaikan tingkat suku bunga bank dengan kondisi biaya dana dan permintaan kredit. "Waktunya bisa segera dan sebagian (tingkat suku bunga dana dan kredit akan disesuaikan) dalam satu atau dua bulan ke depan," kata Jahja, Kamis, 19 September 2019.
Soal besaran suku bunga yang akan diturunkan oleh BCA, Jahja menyebutkan, hal tersebut tergantung pada profil nasabah terkait. “LTV kami sesuaikan dengan kredit profile nasabah, yang penting sudah ada dukungan BI. Pelaksanaan akan disesuaikan dengan risk appetite masing-masing bank,” katanya.
Seperti diketahui, suku bunga dan uang muka menjadi dua komponen utama yang memengaruhi permintaan kredit konsumsi. Lazimnya pemangkasan suku bunga akan memacu daya beli.
Adapun Bank Indonesia memutuskan untuk kembali menurunkan suku bunga acuan sebanyak 25 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Ini merupakan kali ketiga setelah sebelumnya bank sentral secara total telah memangkas suku bunga acuan sebanyak 50 bps pada paruh kedua 2019.
Selain memangkas suku bunga acuan, Rapat Dewan Gubernur, Kamis (19/9/2019), juga memutuskan untuk merelaksasi LTV maupun financing to value (FTV) kredit properti dan uang muka kendaraan bermotor. BI mengenakan rasio LTV yang lebih rendah untuk pembiayaan properti dan kendaraan bermotor yang ramah lingkungan.
BI menurunkan rasio LTV untuk kredit atau pembiayaan properti sebesar 5 persen. Uang muka untuk kredit kendaraan bermotor pada kisaran 5 persen hingga 10 persen. Kemudian tambangan keringanan rasio LTV dan FTV kredit atau pembiayaan properti dan uang muka kendaraan bermotor ramah lingkungan masing-masing sebesar 5 persen.
BISNIS