Kadin: Minyak Goreng Curah Hanya Dijual di Indonesia dan Myanmar

Minggu, 6 Oktober 2019 14:52 WIB

21_ekbis_minyakgorengcurah

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengusaha mendukung rencana Kementerian Perdagangan untuk mewajibkan penjualan minyak goreng menggunakan merek dan kemasan dengan kandungan komposisi. Sebab, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno menyebut banyak negara sudah tidak lagi menggunakan minyak goreng curah, tapi saat ini masih banyak ditemui di pasaran Tanah Air.

“Mungkin yang menggunakan curah cuma kita (Indonesia) dengan Myanmar. Yang lain udah dikemas,” kata Benny saat menghadiri acara peluncuran Wajib Kemas Minyak Goreng di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Oktober 2019. Adapun kewajiban ini akan mulai berlaku Januari 2020.

Benny Soetrisno menyebut kewajiban pengemasan ini pun sangat berkaitan dengan aspek kesehatan dan perlindungan masyarakat. Menurut Benny, minyak goreng dengan kemasan membuat kualitas dari produk lebih terjaga dibandingkan dengan minyak goreng curah yang banyak ditemui di pasaran.

Pertama, minyak goreng dengan kemasan lebih terjaga keamanannya karena melewati tes dari instansi terkait seperti Badan Pengatur Obat dan Makanan (BPOM) maupun Kementerian Kesehatan. Kedua, takaran menjadi lebih pasti karena tidak seperti minyak goreng curah yang berbeda. “Harusnya 1 liter, dibikin 0,97 liter,” kata dia.

Selain itu kata Benny, beberapa minyak goreng curah selama ini ternyata berasal dari minyak goreng bekas restoran. Minyak goreng bekas tersebut dikumpulkan oleh para pengepul untuk disaring agar bersih dan jernih kembali. Setelah jernih, minyak itu kemudian dijual ke warung gorengan.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Benny menyadari, harga minyak goreng curah jauh lebih murah. Namun, Ia menilai aspek kesehatan inilah perlu dipertimbangkan. “Kamu bandingkan dengan yang mahal (minyak goreng kemasan), volumenya enggak kurang, sehat, sehat itu kan ongkos,” kata dia.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan mulai 2020, seluruh penjualan minyak goreng akan menggunakan kemasan bermerek yang dilengkapi dengan komposisi kandungannya. Rencana ini akhirnya diterapkan setelah beberapa kali molor.

“Seluruh produsen sepakat wajib menjual atau memproduksi minyak goreng dalam kemasan dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Enggar dalam acara Peluncuran Wajib Kemas Minyak Goreng di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Oktober 2019. “Jadi, jangan ada lagi peredaran minyak goreng curah di seluruh pasar, warung, dan toko.”

Enggar mengatakan, Kementerian Perdagangan telah membicarakan kebijakan ini dengan sejumlah produsen minyak goreng. Para produsen ini pun kemudian sepakat untuk menyetop penyaluran minyak goreng curah lalu menggantinya dengan kemasan atau mesin penyalur minyak goreng sederhana. “Mereka bersedia mengurangi labanya,” kata Enggar.

Nantinya, kata Enggar, minyak goreng kemasan ini akan dijual dengan Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan yaitu Rp 11.000 per liter. Adapun dalam acara peluncuran ini, para produsen mengadakan bazar dan menjual minyak seharga Rp 8.000 per liter.

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

1 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

2 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

3 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

4 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

8 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

12 hari lalu

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

13 hari lalu

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.

Baca Selengkapnya