Redam Impor Tekstil, Pemerintah Bakal Revisi Aturan

Jumat, 4 Oktober 2019 20:08 WIB

Impor Pakaian Jadi Marak, Ini Jawaban Asoisasi Logistik dan Tekstil

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan kini tengah menyiapkan revisi aturan mengenai klasifikasi tekstil dan produk tekstil atau TPT. Langkah ini disiapkan untuk meredam impor sekaligus menjaga produk TPT dalam negeri dari hantaman barang impor.

Adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 64 Tahun 2017 yang bakal direvisi. Beleid tersebut berisi klasifikasi produk TPT ke dalam dua kategori yakni kelompok A (yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri) dan kelompok B (yang belum bisa diproduksi di dalam negeri).

"Nanti, yang dulu masuk Kelompok B bakal dimasukkan ke Kelompok A jadi mereka tidak bebas, yang tadinya masuk dalam Kelompok B akan di-update melalui revisi aturan," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi ditemui di Pusat Logistik Berikat PT Dunia Express, Sunter, Jakarta Utara, Jumat 4 Oktober 2019.

Menurut catatan Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia, beberapa barang impor yang masuk dalam Kelompok B namun kenyataanya sudah diproduksi di dalam negeri masih tercatat dalam klasifikasi B. Beberapa diantaranya seperti barang kain embroidery, renda, net, dan lace.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan impor TPT yang dilakukan industri diduga telah bocor ke pasaran. Atas dugaan ini, Enggar berencana melakukan pengecekan serta akan melakukan audit terhadap Angka Pengenal Impor Produsen (API-P).

Advertising
Advertising

Pengecekan bakal ditangani bersama lewat satuan tugas (Satgas) khusus. "Satgasnya terdiri dari itu untuk mengaudit kapasitas industri dan berapa kebutuhannya," kata Enggar di Batu, Jawa Timur, Rabu 2 Oktober, seperti dikutip Bisnis.

Enggar menjelaskan proses audit bakal melibatkan banyak pihak. Diantaranya, adalah Kementerian Perindustrian, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri.

Menurut Enggar, kebocoran impor itu adalah ulah oknum produsen yang tidak jujur terkait jumlah yang dibutuhkan industri. Kendati demikian, dia belum bisa memberikan kepastian di mana letak potensi kebocoran. Dia juga menduga kebocoran tersebut bukan terletak di Pusat Logistik Berikat.

Selain itu, Enggar memperkirakan, kebocoran impor TPT bisa muncul akibat kesalahan dari pemeriksaan impor di PLB yang saat ini dilakukan oleh lembaga survei. Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan kini tengah mempertimbangkan pemeriksaan impor bakal dikembalikan lagi ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

BISNIS

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

3 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

1 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

2 hari lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

4 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya