Tak Semua Bank Bisa Turunkan Batasan Uang Muka untuk KPR

Kamis, 3 Oktober 2019 07:47 WIB

Pameran Perumahan. TEMPO/Ayu Ambong

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Bank Indonesia menurunkan batasan uang muka (down payment/DP) kredit pemilikan rumah atau KPR untuk mendorong penyaluran pembiayaan perbankan tidak bisa serta-merta berlaku untuk seluruh bank. Di lapangan, tidak semua bank bisa memberikan uang muka yang ringan.

Pasalnya, hanya bank dengan risiko kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) rendah yang bisa menawarkan uang muka rendah. Hal itu untuk menjaga kesehatan bank dalam menyalurkan kredit.

Sebagai contoh, untuk penyaluran KPR rumah tipe 21-70 meter persegi pada rumah kedua, batasan DP diturunkan menjadi sekitar 5-10 persen. Sementara kebijakan sebelumnya mematok batas DP sebesar 10-15 persen.

Untuk tipe rumah yang sama, tetapi NPL bank lebih dari ambang batas yang ditetapkan oleh regulator, ketentuan uang muka KPR sekitar 15-25 persen. Namun, angka itu mengecil dibandingkan dengan sebelumnya 20-30 persen.

Kebijakan Bank Indonesia itu diumumkan pada pengujung September lalu dan akan mulai berlaku 2 Desember 2019. Relaksasi kebijakan dilakukan dengan memperlonggar batasan bank dalam menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) atau bisa disebut loan to value (LTV).

Advertising
Advertising

Dengan pelonggaran LTV tersebut, ruang bank menyalurkan KPR lebih longgar sehingga uang muka yang dibayarkan oleh calon debitur menjadi lebih ringan. Ketentuan tersebut juga berlaku pada rumah tipe lainnya, dan kredit pemilikan apartemen. Namun, Bank Indonesia tetap meniadakan batasan uang muka pada kredit pemilikan rumah dan apartemen pada tangan pertama.

Direktur Riset Centre of Economic Reform (CORE) Piter Abdullah membenarkan bahwa ketentuan uang muka dibeda-bedakan untuk memitigasi risiko pada tiap bank yang memiliki karakter beragam. “Pelonggaran LTV sebelumnya pada tahun 2018, bahkan meniadakan uang muka untuk pembelian rumah pertama type 70 ke bawah,” ujarnya belum lama ini.

Menurut Piter, sektor properti merupakan segmen konsumer yang bisa menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi karena memberikan efek berganda. Dengan kenaikan sektor properti akan mendorong permintaan pada sektor turunan, seperti material, mebel, dan lainnya.

Sementara itu, penyaluran KPR masih mencatatkan pertumbuhan dua digit meskipun melambat. Per Juni 2019 KPR tercatat tumbuh 12,28 persen secara year-on-year (yoy). Angka itu melambat dibandingkan dengan posisi Juni 2018 yang tumbuh 13,24 persen yoy. Adapun total penyaluran KPR per Juni 2019 sebesar Rp 465,9 triliun.

Berita terkait

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

1 jam lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

1 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

1 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

1 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

1 hari lalu

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

1 hari lalu

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.

Baca Selengkapnya

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

1 hari lalu

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.

Baca Selengkapnya

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

2 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

2 hari lalu

Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.

Baca Selengkapnya

Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

2 hari lalu

Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

Rupiah bergerak stabil seiring pasar respons positif kenaikan BI Rate.

Baca Selengkapnya