Kemenhub Usulkan Warna Khusus Pelat Motor Kendaraan Listrik

Rabu, 2 Oktober 2019 17:35 WIB

Sebuah mobil listrik, BMW i8 ikut dihadirkan dalam Jakarta E-PRIX 2020 dikawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 20 September 2019. Terdapat tiga mobil listrik yang ikut dipamerkan acara tersebut, yakni mobil listrik dari produsen BMW. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengusulkan pelat nomor antara kendaraan listrik dibedakan dari pelat nomor kendaraan berbahan bakar fosil. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan kebijakan ini mengadopsi peraturan yang sebelumnya telah diberlakukan di beberapa negara.
"Kami mengadopsi aturan beberapa negara yang sudah lebih dulu mengoperasikan kendaraan listrik. Sebab, di negara-negara tersebut, pengguna kendaraan listrik akan diberikan insentif non-fiskal,” ujarnya dalam diskusi terkait kendaraan listrik di Hoel Milenium, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Oktober 2019.
Budi Setiyadi mengatakan insentif non-fiskal digelontorkan dalam bentuk penggratisan biaya parkir. Selain itu, pemerintah akan memberikan jalur khusus untuk kendaraat nol energi itu.
Seumpama kendaraan listrik memiliki pelat nomor khusus, petugas di lapangan akan gampang membedakannya dengan kendaraan berbahan bakar fosil. Dengan begitu, pemberian insentif non-fiskal akan efektif dan benar-benar dirasakan oleh pengguna kendaraan hemat energi.
Ihwal beleid, Budi Setiyadi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Korps Lalu-lintas atau Korlantas Polsi. “Soal pelat nomor itu wewenang Polri. Saya rasa aturan ini bisa diproses cepat,” katanya.
<!--more-->
Direktur Sarana Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah mengimbuhkan, selain pelat nomor, pihaknya akan segera merancang peraturan lain yang berkaitan dengan pengoperasian kendaraan listrik. Beleid itu merupakan peraturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Peraturan turunan yang dimaksud di antaranya regulasi soal uji tipe berkala kendaraan yang saat ini masih dirembuk bersama jajaran Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub. “Peraturan lain, seperti uji tipe kendaraan bermotor atau SRUT (Sertifikasi Registrasi Uji Tipe) sekarang sedang diproses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Berita terkait

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

11 menit lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

1 jam lalu

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

Tahun ini, Periklindo Electric Vehicle Show 2024 menyediakan booth khusus bagi pelaku akademisi.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

4 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

1 hari lalu

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

BYD telah berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dengan mendirikan pabrik berkapasitas 150.000 unit dan membuka cabang-cabang di Indonesia

Baca Selengkapnya

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

1 hari lalu

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

Keputusan mendirikan pabrik kendaraan listrik di Subang Smartpolitan menunjukkan komitmen BYD dalam mendukung mobilitas berkelanjutan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

1 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

2 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

3 hari lalu

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.

Baca Selengkapnya