DPR Sahkan Lima Anggota BPK Baru Periode 2019-2024
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 26 September 2019 14:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui laporan Komisi Keuangan soal hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019 - 2024.
"Apakah laporan komisi XI DPR soal uji kepatutan dan kelayakan BPK bisa disetujui?" ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang juga pimpinan sidang, Agus Hermanto, dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 26 September 2019.
Pertanyaan Agus itu disambut pekikan, "setuju," oleh anggota yang hadir. Selepas itu, ia lantas mempersilakan anggota BPK periode 2019 - 2024 maju ke mimbar untuk dipersilakan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Juliari Batubara menyampaikan hasil seleksi pimpinan auditor negara tersebut. Lima anggota terpilih akan menggantikan empat orang anggota BPK yang masa jabatannya segera berakhir 16 oktober mendatang dan satu orang meninggal dunia.
Lima anggota yang akan digantikan antara lain Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, serta almarhum Eddy Mulyadi Soepardi. Adapun pendaftaran calon anggota BPK dimulai 17-28 Juni 2019. Sebanyak 64 orang tercatat mendaftar, namun dua orang mengundurkan diri.
Nama-nama tersebut, kata Juliari, telah dikirim ke Dewan Perwakilan Daerah untuk dimintai pertimbangan. Setelah ada pertimbangan dari para senator, Komisi Keuangan melakukan uji kelayakan dan uji kepatutan, dengan tujuh orang tidak ikut. Sehingga, calon yang dipilih sebanyak 55 orang.
Selanjutnya, pada 25 September 2019, Komisi Keuangan melakukan rapat internal dan memilih lima orang calon anggota BPK anyar, antara lain Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi, dan Harry Azhar Aziz.
CAESAR AKBAR