Ekonom Indef Kritik Logika Moeldoko Soal Hubungan KPK dan Investasi

Selasa, 24 September 2019 18:23 WIB

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dalam konferensi pers terkait situasi kemanan pascarekapitulasi hasil pemilu di Gedung Bina Graha, Jakarta, 22 Mei 2019. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Eko Listiyanto, mengkritik pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang menghambat masuknya investasi. Eko menilai logika berpikir Moeldoko soal penanaman modal tidak tepat.

"Logika beliau tidak tepat. Jika kinerja lembaga pemberantas korupsi dan penegak hukum lainnya lambat dan lemah, kinerja ekonomi dan investasi dapat semakin menurun," ujar Eko dalam pesan pendek kepada Tempo, Selasa, 23 September 2019.

Eko mengakui bahwa kondisi laju investasi di Indonesia saat ini memang tidak prima. Ia mengatakan penyebabnya bukan lantaran lembaga antirasuah yang galak. Justru, menurut dia, bila penegakan hukum digalakkan, negara akan memperoleh kepastian investasi.

Menurut dia, hampir tidak ada negara yang kompetitif dalam hal investasi bila tingkat korupsi mereka tinggi. Sebab, bila pemerintahan korup, keadaan ini akan langsung berpengaruh pada minat investasi dan pasar keuangan.

Dalam keadaan ini, keberadaan KPK bakal menguatkan kepercayaan para investor dan pelaku ekonomi. "Bahwa aturan main dalam perekonomian ditegakkan secara adil. Yang curang di pasar ditindak melalui penegakan hukum," tuturnya.

Moeldoko sebelumnya sempat menyebut alasan pemerintah tak menunda pengesahan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Salah satunya karena lembaga antirasuah itu dianggap sebagai penghambat masuknya investasi.

Namun, ia merevisi pernyataannya. "Maksudnya Undang-undang KPK yang baru memberikan beberapa landasan bagi kepastian hukum, termasuk bagi investor,” kata Moeldoko dalam siaran persnya.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

8 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

10 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

11 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

12 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

22 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

22 jam lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

22 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

22 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya