Darmin Minta Pelaku Fintech Tak Abaikan Keamanan Penggunanya

Senin, 23 September 2019 12:51 WIB

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan sambutan saat pembukaan perdagangan 2019 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 2 Januari 2019. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta para pelaku teknologi finansial atau fintech untuk tidak mengabaikan keamanan penggunanya. Fintech juga diharapkan bisa berhubungan langsung dengan sektor ekonomi riil yang juga sudah mulai mengadopsi teknologi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, tercatat ada 113 fintech beroperasi pada tahun ini. Adapun klasifikasinya adalah 38 persen fintech pembayaran dan 31 persen kredit.

Pada tahun lalu fintech mencatat nilai transaksi digital mencapai Rp 47,19 miliar. Sejumlah catatan bagi para pelaku fintech, ujar Darmin, antara lain perlunya manajemen risiko dan perlindungan konsumen yang kuat dan digarap dengan serius. Hal ini berkaca pada banyak kasus pinjaman online yang pada akhirnya menekan para debitor yang tak bisa membayar utang dengan cara tak manusiawi.

Di samping itu, menurut Darmin, perlu ada koordinasi antara pelaku kepentingan para pemain teknologi finansial dan pemangku kepentingan, pelaku fintech juga mesti mendorong literasi keuangan di masyarakat. Selain itu, kesiapan infrastruktur, adanya framework regulasi yang kuat, serta penjelasan di sisi pertukaran dan kepemilikan data digital pun perlu diperkuat lagi.

Lebih jauh Darmin berharap berkembangnya bisa mendorong pencapaian inklusi keuangan di Tanah Air. "Fintech diharapkan menjangkau masyarakat di daerah pedalaman dan terluar Indonesia," ujar dia di Jakarta Convention Center, Senin, 23 September 2019.

Ia menyebut indeks inklusi keuangan di Indonesia yang masih ditargetkan mencapai 75 persen dari populasi di tahun ini. Berdasarkan survei Otoritas Jasa Keuangan 2016, baru 68,7 persen orang dewasa di Indonesia yang memiliki akses ke lembaga keuangan formal.

Fintech, menurut Darmin, memang berpotensi untuk menggenjot angka inklusi keuangan tersebut. Sebab, berdasarkan data AFTECH pada 2019, layanan keuangan digital itu memang menyasar dan melayani masyarakat yang tergolong unbanked dan underbanked. Tahun ini, segmen tersebut mengisi 70 persen portopolio perusahaan fintech.

Layanan tersebut pun dinilai mudah menjangkau masyarakat lantaran fiturnya yang mudah, aman, cepat, dan terjangkau. Sehingga, fintech saat ini dijadikan layanan keuangan alternatif bagi masyarakat.

Selain diharapkan bisa menjangkau masyarakat yang belum tersentuh lembaga keuangan formal, Darmin meminta pelaku keuangan digital untuk bekerja bersama agen-agen perbankan untuk percepatan inklusi keuangan.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

4 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

4 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

7 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

7 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

9 hari lalu

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

10 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

10 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

11 hari lalu

5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

12 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya